Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Kembali Perpanjang Penutupan Objek Wisata, Tahap III Sampai 29 Mei 2020

Bali Tribune/ PAGAR BAMBU - Jalan dan pintu masuk ke objek wisata Sangeh nampak ditutup dengan pagar bambu.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali memperpanjang penutupan objek wisata di wilayahnya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
 
Berdasarkan surat Nomor 556/2224/Dispar/Sekret, perihal penutupan sementara objek wisata tahap III, intinya meminta semua objek wisata yang ada di ‘Gumi Keris’ baik yang dikelola masyarakat, lembaga maupun pemerintah agar menghentikan operasionalnya sampai tanggal 29 Mei 2020.
 
Surat tertanggal 20 April 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa atas nama Bupati Badung dengan ditujukan kepada: pengelola daya tarik wisata, pengelola desa wisata, pengelola hiburan dan rekreasi dan pusat perbelanjaan modern. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra yang dikonfirmasi, Senin (20/4/2020) membenarkan perpanjangan penutupan objek wisata ini. Menurutnya penutupan seluruh objek wisata ini untuk membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata di wilayah Kabupaten Badung, baik yang dikelola oleh masyarakat, lembaga maupun pemerintah. Sebab, penyebaran wabah Covid-19 cenderung meningkat. 
 
Penutupan ini juga sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 272/04-G/HK/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang perpanjangan status siaga darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona dan seruan Gubernur Bali untuk membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata.
 
“Iya, penutupan (sementara) objek wisata tahap III (di wilayah Kabupaten Badung) diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” ujarnya.
 
Terbitnya surat perpanjangan ini juga sudah langsung disampaikan kepada para pengelola objek wisata yang ada. “Surat ini sudah kami teruskan ke pengelola objek wisata di Badung untuk dilaksanakan,” kata Made Badra.
 
Pejabat asal Kuta ini pun berharap semua pengelola baik yang daya tarik wisata, desa wisata, hiburan dan rekreasi umum  serta pasar perbelanjaan modern agar mematuhi surat pemerintah ini untuk mencegah penyebaran wabah Corona.
 
Mengenai kapan objek wisata akan dibuka kembali, mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Badung ini belum bisa memastikan. “Tentu melihat perkembangan kasus Covid-19, sampai situasi dan kondisi memungkinkan  atau menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” tegasnya.
 
Sebelumnya, Pemkab Badung juga telah mengumumkan penutupan objek wisata dengan melayangkan dua kali surat ke pihak pengelola. Surat pertama penutupan objek wisata dilakukan dari tanggal 21 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.
 Kemudian surat kedua penutupan objek wisata diperpanjang dari tanggal 31 Maret 2020 sampai 21 April 2020 dan karena wabah masih terus meningkat kini kembali diperpanjang sampai 29 Mei 2020. 
wartawan
I Made Darna
Category

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.