Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab. Badung Kembali Raih Opini WTP

Bali Tribune / WTP - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima LHP BPK RI dari Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Selasa (9/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. 

Opini WTP ini diberikan pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Selasa (9/5). Penyerahan LHP dilakukan oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, ditandai penandatanganan berita acara serah terima. Hadir mendampingi Bupati, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Inspektur Luh Suryaniti dan Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini.

Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali yang tidak henti-hentinya memberikan bimbingan serta tuntunan sehingga Pemkab Badung kembali meraih opini WTP atas LKPD tahun 2022. 

Menurutnya ini adalah sebuah pemacu bagi Pemkab dan DPRD Badung untuk selalu konsisten melaksanakan kegiatan di daerah terutamanya tentang APBD yang harus terbuka, transparan dan taat azas. "Kami bersyukur Badung kembali meraih WTP. Hal ini tidak terlepas dari pendampingan BPK RI Perwakilan Bali sehingga Pemkab Badung dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, " jelasnya. 

Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, sesuai dengan UU no.15 tahun 2004 dan UU no. 12 tahun 2006, BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota se-Bali tahun 2022. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan. Juga melihat kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. 

Diungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per Desember 2022, atas rekomendasi BPK untuk laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022, terdapat 11.020 rekomendasi senilai Rp 459,012 miliar. Dari rekomendasi tersebut sebanyak 10.539 rekomendasi (96,09%) senilai Rp 225,770 miliar telah ditindaklanjuti dengan semestinya. 378 rekomendasi (3,43%) belum sesuai rekomendasi, 16 rekomendasi (0,15%) belum ditindaklanjuti dan 87 rekomendasi (0,79%) dari keseluruhan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti.

wartawan
ANA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.