Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung ‘Pelototi’ Agen dan Pangkalan Migas

Bali Tribune / MONEV MIGAS - Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung, Rabu (20/7/2022), kembali turun untuk melakukan pengawasan terhadap usaha jasa minyak dan gas bumi di wilayahnya. Pengawasan dalam bentuk monitoring dan evaluasi ini dipimpin langsung oleh Sub Koordinator Sumber Daya Alam (SDA) Energi dan Air, Putu Puspita. Turut hadir jajaran Bagian Sumber Daya Alam (SDA), perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Satpol PP dan DPMPTSP Badung.

Monev menyasar beberapa tempat, mulai dari Jalan Utama Dalung Permai, Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara, Jalan Gatot Subroto Barat dan terakhir di  PT Indo Bali Gas (Agen LPG) bertempat di Jl Bajataki/Mudutaki.

Sub Koordinator SDA Energi dan Air, Putu Puspita menyatakan monev ini rutin dilaksanakan untuk mengecek secara langsung stock barang dan regulasi perizinan yang ada.

“Kita rutin melakukan Monev ke lapangan untuk mengecek stok dan perizinannya,” ungkapnya.

Hasil dari pemantauan di empat usaha Migas mulai dari agen dan pangkalan semuanya sudah sesuai ketentuan. Yakni, gas LPG 3kg harga belinya sebesar Rp 13.550 dan dijual seharga Rp 14.500. Untuk gas LPG 5 kg dibeli seharga Rp 100.000 dan dijual ke masyarakat seharga Rp 110.000, sedangkan untuk gas LPG 12 kg harga dibeli Rp 203.000 dan dijual seharga Rp 213.000.

Sedangkan untuk minyak bumi di beberapa agen dan pangkalan rata-rata harga Pertalite dibeli sebesar Rp 7.320/liter dan dijual kepada masyarakat sebesar Rp 7.650/liter, sedangkan untuk Pertamax dibeli Rp 12.065/liter dan dijual ke masyarakat sebesar Rp 12.500/liter.

“Kemudian terkait ketersedian dan distribusinya sudah dipantau dan ketersediaannya sudah cukup bagus untuk bulan ini,” kata Puspita.

Ditambahkan juga bahwa sebagian besar agen dan pangkalan Migas di Badung sudah memenuhi standar, yang mana sesuai dengan standar didistribusikan kepada masyarakat yang benar-benar layak untuk mendapatkannya.

“Sedangkan untuk masalah perizinan secara umum rata-rata para agen dan pangkalan sudah bagus dan ke depan untuk melengkapi serta memperbarui izin yang diperlukan,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.