Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Perpanjang Pendataan Pegawai Non ASN

Bali Tribune / Kepala BKPSDM Bangli, Made Mahindra Putra. (ist)

balitribune.co.id | BangliPemerintah Kabupaten Bangli memperpanjang pendataan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 September 2022. Hal ini untuk mengantisipasi data non ASN yang tercecer di masing-masing OPD. Sementara bagi instansi yang tidak melakukan pemetaan dan pelaporan Pegawai Non-ASN akan dianggap tidak memiliki Tenaga Non-ASN.

Hal tersebut  terungkap saat Sosialisasi Pendataan Pegawai Non-ASN yang dipimpin Asisten III Setda Bangli, Nyoman Suteja didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli, Made Mahindra Putra serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab  Bangli, di Ruang Rapat Krisna, Kantor Bupati Bangli, Senin (29/8/2022). 

Kepala BKPSDM Bangli Made Mahindra Putra mengatakan, pendataan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menpan RB No: B/185/M.SM.02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022, tentang  Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah, PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK dan UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Ketentuan tersebut mengisyaratkan pegawai pemerintah hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK. Dengan kata lain, tenaga honorer akan segera dihapus. 

"Pimpinan OPD kita hadirkan langsung dalam sosialiasi pendataan pegawai Non-ASN tanpa boleh diwakilkan, karena mereka yang akan menandatangani pertanggungjawaban secara mutlak," ungkap Kaban asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani ini.

Dalam sosialisasi juga disampaikan beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dilakukan masing-masing tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Bangli, dan pendataan dilakukan  oleh operator di masing-masing OPD.  Persyaratan tersebut meliputi, riwayat pendidikan, riwayat kerja, dan sebagainya.

"Inilah alasan kami mengundang pimpinan OPD. Tujuannya agar para pimpinan OPD ini mengawal secara langsung terkait pendataan ini. Karena pimpinan OPD nanti akan melakukan penandatanganan pertanggungjawaban secara mutlak, khusus terkait dengan pendataan non ASN di OPD masing-masing. Selanjutnya kita sampaikan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian," ujarnya.

Kata Mahendra Putra, sejatinya pihaknya telah melakukan pendataan pegawai Non-ASN mendahului  per tanggal 14 Agustus sudah masuk sebanyak 1.319 orang. Namun karena ada surat dari Menpan, sehingga pendataan kembali dilakukan hingga batas waktu tanggal 30 September 2022.

"Ini untuk memastikan agar tidak ada yang tercecer," jelasnya.

Pasalnya, mengacu ketentuan pegawai Non-ASN yang sempat putus nyambung tapi masih bisa diakumulasikan selama setahun dan statusnya saat ini masih bekerja di Pemkab Bangli masih bisa didaftarkan.

"Salah satu ketentuan pendataan adalah bagi pegawai Non-ASN yang mempunyai masa kerja selama satu tahun per tanggal 31 Desember 2021, atau yang diangkat maksimal pada akhir tahun 2020," ungkapnya. 

Dalam hal ini, pemetaan Pegawai Non-ASN berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk instansi daerah. Dengan kata lain, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga dan diangkat paling rendah oleh pimpinan Unit Kerja.

Setelah masa pendataan berakhir tanggal 30 September 2022, pihaknya akan melakukan uji publik dan finalisasi untuk kemudian hasilnya dilaporkan ke Bupati Bangli dan selanjutnya dikirim ke Pusat.

"Dari pendataan ini, nanti melalui aplikasi kami sampaikan kepada Menpan RB. Selanjutnya kita menunggu petunjuk langsung dari Menpan RB," sebutnya.

Dari pendataan yang telah dilakukan sebelumnya total tercatat sebanyak 1.319 pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Bangli. Yang mana, dari jumlah tersebut paling banyak berada di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yakni 873 orang, disusul Dinas Lingkungan Hidup 97 orang, Sekretariat DPRD 30 orang, Dinas Kesehatan 29 orang, RSU Bangli 26 orang dan sebagainya.

"Tentu dari data sementara ini masih ada kemungkinan bertambah. Karena intinya adalah tenaga kontrak non ASN yang memiliki masa kerja paling singkat setahun. Mengenai tujuan akhirnya, kemungkinan besar mereka diberikan kesempatan melalui jalur PPPK atau melalui jalur CPNS, untuk diangkat sebagai ASN," ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik.

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 132 Pejabat, Bupati Satria : Pelayanan Publik Masih "Kurang Gercep"

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (5/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Pembangunan Infrastruktur Nusa Penida, Pemkab Klungkung Resmi Akses Kredit BPD Bali Rp114,1 Miliar

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Total plafon kredit yang disetujui mencapai Rp114.116.354.500,00 (seratus empat belas miliar seratus enam belas juta tiga ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah).

Baca Selengkapnya icon click

Minus Mata Terus Bertambah, Bisakah Dicegah?

balitribune.co.id | Siapa yang tidak tergoda menatap layar digital berjam-jam setiap hari? Dengan kemajuan teknologi dan internet, berbagai informasi dan hiburan kini dapat diakses tanpa henti. Penggunaan gadget atau perangkat dengan layar seperti telepon genggam, komputer, dan tablet telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, baik untuk bekerja, belajar, maupun hiburan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.