Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Tetapkan Lahan Lokasi GOR

Bali Tribune/ LAHAN - Kondisi lahan untuk pembangunan sarana olah raga.



balitribune.co.id | Bangli - Proses pengadaan lahan untuk prasarana Olah Raga (GOR) memasuki tahap penentuan lokasi lahan. Pemkab Bangli melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga telah umumkan lokasi tanah untuk pembangunan   prasarana olah raga (GOR). Penetapan lokasi lahan mengacu Keputusan Bupati Bangli Nomor 591.1/461/2022, tanggal 10 Juni 2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Prasarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli.

Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi mengatakan, untuk lokasi   lahan tersebut masuk wilayah banjar Belumbang,  Kelurahan Kawan, Kabuaten Bangli. Tepatnya di sebelah timur Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanana Bangli, atau sebelah utara  Rumah Tahanan (rutan)  Bangli.  “Untuk penjajakan lahan telah dimulai sejak bulan April lalu, sedangkan untuk luas lahan sekitar 4,9 hektar,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Menurutnya, lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan sarana prasaran olah raga ini adalah milik masyarakat  dengan  luas 49.604 meter persegi  atau kurang lebih 5 hektar. Yang mana lahan seluas tersebut terdiri dari 19 objek milik warga. “Untuk prosesnya nanti kemungkinan memakai sistem ganti atau istilahnya ganti rugi, mengingat lahan ini akan dipakai untuk  fasilitas umum,” ungkapnya.

Dijelaskan, proses penajakan terhadap masyarakat  pemilik lahan yang terdiri dari 19 objek ini  telah dimulai sejak 14 April. Yang mana, tim mengawali dengan melakukan pendekatan  terhadap masyarakat. Dari pertemuan itu, masyarakat memberikan sinyal positif.  “Sebelumnya juga telah dilakukan studi kelayakan oleh Bappeda,” jelasnya.

Sementara untuk harga tanah masih dalam tahap proses. harga tanah akan ditetapkan setelah adanya  pengumuman penetapan lahan berdasarkan adanya kesepahaman antara penguasa objek dengan Pemkab Bangli. “Proses berikutnya  yakni  proses  pengadaan lahan, penetapan nilai ganti rugi kemudian disusul dengan  pengalihan penguasaan dari masyarakat ke Pemkab Bangli yang dilakukan penitia  pengadaan,” tegas pejabat asal Desa Demulih, Susut ini.  

Untuk proses pengadaan, kata dia, diperkirakan  akan berjalan selama 8 bulan yakni  mulai  bulan  Maret sampai dengan  bulan November 2022. “Pembangunan  sarana prasana olah raga ini merupakan  wujud visi  daerah  Nangun Sat Kerti Loka Balia di Kabupaten Bangli melalui  berencana  untuk mewujudkan Bangli Era Baru dengan menyediakan sarana prasarana olah raga,” ugkapnya.

wartawan
SAM
Category

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.