Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Tetapkan Lahan Lokasi GOR

Bali Tribune/ LAHAN - Kondisi lahan untuk pembangunan sarana olah raga.



balitribune.co.id | Bangli - Proses pengadaan lahan untuk prasarana Olah Raga (GOR) memasuki tahap penentuan lokasi lahan. Pemkab Bangli melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga telah umumkan lokasi tanah untuk pembangunan   prasarana olah raga (GOR). Penetapan lokasi lahan mengacu Keputusan Bupati Bangli Nomor 591.1/461/2022, tanggal 10 Juni 2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Prasarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli.

Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi mengatakan, untuk lokasi   lahan tersebut masuk wilayah banjar Belumbang,  Kelurahan Kawan, Kabuaten Bangli. Tepatnya di sebelah timur Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanana Bangli, atau sebelah utara  Rumah Tahanan (rutan)  Bangli.  “Untuk penjajakan lahan telah dimulai sejak bulan April lalu, sedangkan untuk luas lahan sekitar 4,9 hektar,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Menurutnya, lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan sarana prasaran olah raga ini adalah milik masyarakat  dengan  luas 49.604 meter persegi  atau kurang lebih 5 hektar. Yang mana lahan seluas tersebut terdiri dari 19 objek milik warga. “Untuk prosesnya nanti kemungkinan memakai sistem ganti atau istilahnya ganti rugi, mengingat lahan ini akan dipakai untuk  fasilitas umum,” ungkapnya.

Dijelaskan, proses penajakan terhadap masyarakat  pemilik lahan yang terdiri dari 19 objek ini  telah dimulai sejak 14 April. Yang mana, tim mengawali dengan melakukan pendekatan  terhadap masyarakat. Dari pertemuan itu, masyarakat memberikan sinyal positif.  “Sebelumnya juga telah dilakukan studi kelayakan oleh Bappeda,” jelasnya.

Sementara untuk harga tanah masih dalam tahap proses. harga tanah akan ditetapkan setelah adanya  pengumuman penetapan lahan berdasarkan adanya kesepahaman antara penguasa objek dengan Pemkab Bangli. “Proses berikutnya  yakni  proses  pengadaan lahan, penetapan nilai ganti rugi kemudian disusul dengan  pengalihan penguasaan dari masyarakat ke Pemkab Bangli yang dilakukan penitia  pengadaan,” tegas pejabat asal Desa Demulih, Susut ini.  

Untuk proses pengadaan, kata dia, diperkirakan  akan berjalan selama 8 bulan yakni  mulai  bulan  Maret sampai dengan  bulan November 2022. “Pembangunan  sarana prasana olah raga ini merupakan  wujud visi  daerah  Nangun Sat Kerti Loka Balia di Kabupaten Bangli melalui  berencana  untuk mewujudkan Bangli Era Baru dengan menyediakan sarana prasarana olah raga,” ugkapnya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.