Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Tetapkan Lahan Lokasi GOR

Bali Tribune/ LAHAN - Kondisi lahan untuk pembangunan sarana olah raga.



balitribune.co.id | Bangli - Proses pengadaan lahan untuk prasarana Olah Raga (GOR) memasuki tahap penentuan lokasi lahan. Pemkab Bangli melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga telah umumkan lokasi tanah untuk pembangunan   prasarana olah raga (GOR). Penetapan lokasi lahan mengacu Keputusan Bupati Bangli Nomor 591.1/461/2022, tanggal 10 Juni 2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Prasarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli.

Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi mengatakan, untuk lokasi   lahan tersebut masuk wilayah banjar Belumbang,  Kelurahan Kawan, Kabuaten Bangli. Tepatnya di sebelah timur Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanana Bangli, atau sebelah utara  Rumah Tahanan (rutan)  Bangli.  “Untuk penjajakan lahan telah dimulai sejak bulan April lalu, sedangkan untuk luas lahan sekitar 4,9 hektar,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Menurutnya, lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan sarana prasaran olah raga ini adalah milik masyarakat  dengan  luas 49.604 meter persegi  atau kurang lebih 5 hektar. Yang mana lahan seluas tersebut terdiri dari 19 objek milik warga. “Untuk prosesnya nanti kemungkinan memakai sistem ganti atau istilahnya ganti rugi, mengingat lahan ini akan dipakai untuk  fasilitas umum,” ungkapnya.

Dijelaskan, proses penajakan terhadap masyarakat  pemilik lahan yang terdiri dari 19 objek ini  telah dimulai sejak 14 April. Yang mana, tim mengawali dengan melakukan pendekatan  terhadap masyarakat. Dari pertemuan itu, masyarakat memberikan sinyal positif.  “Sebelumnya juga telah dilakukan studi kelayakan oleh Bappeda,” jelasnya.

Sementara untuk harga tanah masih dalam tahap proses. harga tanah akan ditetapkan setelah adanya  pengumuman penetapan lahan berdasarkan adanya kesepahaman antara penguasa objek dengan Pemkab Bangli. “Proses berikutnya  yakni  proses  pengadaan lahan, penetapan nilai ganti rugi kemudian disusul dengan  pengalihan penguasaan dari masyarakat ke Pemkab Bangli yang dilakukan penitia  pengadaan,” tegas pejabat asal Desa Demulih, Susut ini.  

Untuk proses pengadaan, kata dia, diperkirakan  akan berjalan selama 8 bulan yakni  mulai  bulan  Maret sampai dengan  bulan November 2022. “Pembangunan  sarana prasana olah raga ini merupakan  wujud visi  daerah  Nangun Sat Kerti Loka Balia di Kabupaten Bangli melalui  berencana  untuk mewujudkan Bangli Era Baru dengan menyediakan sarana prasarana olah raga,” ugkapnya.

wartawan
SAM
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.