Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab dan Kejari Jembrana Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Bali Tribune/ MOU - Bupati Tamba dan Kajari Jembrana Triyono Rahyudi tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (17/2/2021)



balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Kali ini dilakukan kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pendantangan Nota Kesepahanan (MoU).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Kamis (17/2/2022).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan di era keterbukaan saat ini, Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu mewujudkan kinerja yang akuntabel. Dikatakannya komitmen tersebut dimulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, maupun dalam aspek tata kelola administrasi pertanggungjawabannya. Mewujudkannya menurut Tamba bukanlah pekerjaan yang mudah.

Pihaknya mengakui di lapangan kerap dihadapkan pada hambatan-hambatan, baik secara aktif maupun pasif. Hambatan-hambatan tersebut diakuinya dapat mengganggu fungsi pelayanan Pemerintah Daerah. “Momentum ini menjadi sangat penting untuk kita semua dalam membentuk jalinan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berkompeten, termasuk di dalamnya Kejaksaan Negeri Jembrana,” ujar Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dan jajaran Forkopimda.

Dikataknnya, jalinan kerjasama yang saat ini diwujudkan, tidak hanya terbatas pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan Negeri Jembrana juga diharapkan dapat menjadi lembaga yang dapat memberikan advice (saran/masukan) bagi para aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Khususnya terhadap implementasi aturan/produk hukum yang terkadang terjadi tumpang tindih. Pihaknya berharap dengan adanya pendampingan hukum oleh Kejaksaan, hambatan yang mengganggu fungsi pelayanan pemerintah daerah tersebut bisa diatasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi menyambut baik atas penandatangan nota kesepahaman tersebut karena merupakan momentum yang sangat berharga dan patut diapresiasi Bersama. Menurutnya kerjasama ini sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, daling menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Dikatakakan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah monumental sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman bersama. Kerjasama yang sinergis, kolaboratif, dan lintas sektoral menurutnya merupakan upaya yang sangat dibutuhkan.

Tujuan kerjasama yang dijalin tersebut menurutnya untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak secara lebih optimal, efektif, dan efisien. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan pelayanan pemerintah daerah juga akan menjadi lebih optimal.  “Nota kesepahaman Kejaksaan Negeri dan Pemkab Jembrana merupakan usaha menciptakan sebuah kekuatan sinergi yang berkelanjutan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Hadiri Rangkaian Karya di Pura Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Wiradana, menghadiri rangkaian Upacara Rsi Gana, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Desa, Desa Adat Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Selasa (2/6/2026). Kehadiran Wiradana mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung untuk mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dalam kegiatan keagamaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Tabanan Terapkan Perlinsos Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor perlindungan sosial. Sebagai bagian dari upaya tersebut, uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada Kamis (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.