Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab dan Kejari Jembrana Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Bali Tribune/ MOU - Bupati Tamba dan Kajari Jembrana Triyono Rahyudi tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (17/2/2021)



balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Kali ini dilakukan kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pendantangan Nota Kesepahanan (MoU).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Kamis (17/2/2022).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan di era keterbukaan saat ini, Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu mewujudkan kinerja yang akuntabel. Dikatakannya komitmen tersebut dimulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, maupun dalam aspek tata kelola administrasi pertanggungjawabannya. Mewujudkannya menurut Tamba bukanlah pekerjaan yang mudah.

Pihaknya mengakui di lapangan kerap dihadapkan pada hambatan-hambatan, baik secara aktif maupun pasif. Hambatan-hambatan tersebut diakuinya dapat mengganggu fungsi pelayanan Pemerintah Daerah. “Momentum ini menjadi sangat penting untuk kita semua dalam membentuk jalinan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berkompeten, termasuk di dalamnya Kejaksaan Negeri Jembrana,” ujar Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dan jajaran Forkopimda.

Dikataknnya, jalinan kerjasama yang saat ini diwujudkan, tidak hanya terbatas pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan Negeri Jembrana juga diharapkan dapat menjadi lembaga yang dapat memberikan advice (saran/masukan) bagi para aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Khususnya terhadap implementasi aturan/produk hukum yang terkadang terjadi tumpang tindih. Pihaknya berharap dengan adanya pendampingan hukum oleh Kejaksaan, hambatan yang mengganggu fungsi pelayanan pemerintah daerah tersebut bisa diatasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi menyambut baik atas penandatangan nota kesepahaman tersebut karena merupakan momentum yang sangat berharga dan patut diapresiasi Bersama. Menurutnya kerjasama ini sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, daling menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Dikatakakan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah monumental sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman bersama. Kerjasama yang sinergis, kolaboratif, dan lintas sektoral menurutnya merupakan upaya yang sangat dibutuhkan.

Tujuan kerjasama yang dijalin tersebut menurutnya untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak secara lebih optimal, efektif, dan efisien. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan pelayanan pemerintah daerah juga akan menjadi lebih optimal.  “Nota kesepahaman Kejaksaan Negeri dan Pemkab Jembrana merupakan usaha menciptakan sebuah kekuatan sinergi yang berkelanjutan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kapolda Bali Ajak Tokoh Gereja Wujudkan Kepemimpinan Berintegritas dan Melayani

balitribune.co.id | Denpasar - Kepemimpinan tidak boleh berhenti pada kemampuan memberi arah atau menggunakan kewenangan. Seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan, menjaga persatuan, dan hadir memberikan solusi ketika masyarakat membutuhkan.

Baca Selengkapnya icon click

Perjuangan Bupati Karangasem Alirkan Air, Petani Subak Abian Samuh Panen Bawang di Musim Kemarau

balitribune.co.id I Amlapura - Harapan para petani Subak Abian Samuh, Banjar Dinas Paleg, Desa Adat Paleg Kaje, untuk tetap bercocok tanam di musim kemarau mulai terwujud. Untuk pertama kalinya, lahan pertanian seluas sekitar 20 hektare dapat ditanami hingga panen bawang di tengah musim kemarau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Polandia yang Hilang di Laut Jembrana Belum Ditemukan 

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR gabungan masih mengoptimalkan pencarian terhadap warga negara (WN) Polandia, Marcin Dawid Ryzycki, yang hilang terseret arus saat berenang di Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. 

Hingga pencarian hari pertama dihentikan pada Selasa (1/9/2026) malam, keberadaan korban belum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

balitribune.co.id | Tabanan - Dari hamparan perkebunan hingga deburan ombak pantai, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, menjadi ruang perjumpaan langsung antara pemerintah dan masyarakat melalui Program Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) ke-64, Selasa (1/9/2026). Dipimpin langsung Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diminta Tunjukkan Paspor, WNA Nigeria Malah Kabur ke Kebun Warga Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria nekat melarikan diri ke area perkebunan milik warga saat diminta menunjukkan paspor oleh petugas keimigrasian di Kecamatan Selemadeg Timur. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum pria asing tersebut akhirnya diringkus aparat gabungan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Pastikan Jalan Bukti-Tunjung Tuntas, Progres Lampaui Target

balitribune.co.id I Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memastikan pengerjaan lanjutan Jalan Bukti-Tunjung terus berjalan sesuai rencana. Bahkan, progres pekerjaan peningkatan ruas jalan yang secara resmi bernama Jalan SP3 Jn. Bukti (Jalan Merak–Tunjung Br. Desa Tonggak) tersebut telah melampaui target.

Hal itu disampaikan Sutjidra saat meninjau langsung progres pengerjaan proyek tersebut, Selasa (1/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.