Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab dan Kejari Jembrana Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Bali Tribune/ MOU - Bupati Tamba dan Kajari Jembrana Triyono Rahyudi tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (17/2/2021)



balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Kali ini dilakukan kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pendantangan Nota Kesepahanan (MoU).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Kamis (17/2/2022).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan di era keterbukaan saat ini, Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu mewujudkan kinerja yang akuntabel. Dikatakannya komitmen tersebut dimulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, maupun dalam aspek tata kelola administrasi pertanggungjawabannya. Mewujudkannya menurut Tamba bukanlah pekerjaan yang mudah.

Pihaknya mengakui di lapangan kerap dihadapkan pada hambatan-hambatan, baik secara aktif maupun pasif. Hambatan-hambatan tersebut diakuinya dapat mengganggu fungsi pelayanan Pemerintah Daerah. “Momentum ini menjadi sangat penting untuk kita semua dalam membentuk jalinan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berkompeten, termasuk di dalamnya Kejaksaan Negeri Jembrana,” ujar Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dan jajaran Forkopimda.

Dikataknnya, jalinan kerjasama yang saat ini diwujudkan, tidak hanya terbatas pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan Negeri Jembrana juga diharapkan dapat menjadi lembaga yang dapat memberikan advice (saran/masukan) bagi para aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Khususnya terhadap implementasi aturan/produk hukum yang terkadang terjadi tumpang tindih. Pihaknya berharap dengan adanya pendampingan hukum oleh Kejaksaan, hambatan yang mengganggu fungsi pelayanan pemerintah daerah tersebut bisa diatasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi menyambut baik atas penandatangan nota kesepahaman tersebut karena merupakan momentum yang sangat berharga dan patut diapresiasi Bersama. Menurutnya kerjasama ini sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, daling menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Dikatakakan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah monumental sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman bersama. Kerjasama yang sinergis, kolaboratif, dan lintas sektoral menurutnya merupakan upaya yang sangat dibutuhkan.

Tujuan kerjasama yang dijalin tersebut menurutnya untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak secara lebih optimal, efektif, dan efisien. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan pelayanan pemerintah daerah juga akan menjadi lebih optimal.  “Nota kesepahaman Kejaksaan Negeri dan Pemkab Jembrana merupakan usaha menciptakan sebuah kekuatan sinergi yang berkelanjutan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.