Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Dipandang Perlu Lakukan Pengadaan Vaksinasi Rabies

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana

balitribune.co.id | BangliKosongnya stok vaksin rabies berimbas pada terhentinya pelaksanaan vaksinasi rabies. Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bangli mengandalkan vaksin dari Provinsi dan juga pemerintah pusat. Berkaca dari realita yang terjadi saat ini, DPRD Bangli menilai Pemkab Bangli dipandang  perlu melakukan pengadaan vaksin rabies untuk optimalisasi program penanganan rabies. 

Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana mengatakan vaksinasi perlu untuk pencegahan kasus rabies. Politisi dari Golkar ini bertanya sudah sejauh mana keseriusan Pemkab Bangli melalui dinas terkait dalam upaya penanganan kasus rabies. Jika anggaran yang menjadi persoalan, tentu bisa dianggarkan kalau memang itu menjadi program skala prioritas. 

"Dari DPRD mendorong sekali, untuk mengganggarkan vaksin rabies di Kabupaten. Apalagi di Bangli kasus rabies justru di terjadi di pusat Anjing Kintamani," ungkapnya Selasa (6/6).

Politisi asal Desa Landih, Kecamatan Bangli ini mencontohkan di Desa Sukawana banyak terjadi kasus rabies. Sehingga mengkhawatirkan untuk keberlangsungan Anjing Kintamani. “Ini menjadi ancaman akan keberlangsungan anjing Kintamani yang telah mendapat pengakuan dunia,” tegas politisi yang juga seorang pengusaha ini.

Diakui jika pihaknya ada keraguan, meski program vaksinasi sudah berjalan, kasus rabies belum tentu akan tuntas. Pasalnya  selama perilaku masyarakat dalam  memelihara anjing belum baik dan benar, tidak mungkin kasus bisa teratasi. 

Nengah Darsana mengingatkan, selain pelaksanaan vaksinasi penting juga pro aktif masyarakat terhadap anjing peliharaanya. Jika masyarakat sadar, tanpa adanya program vaksinasi dari pemerintah, anjing tersebut pasti akan divaksinasi secara mandiri. "Seperti saya sendiri mana pernah mencari vaksin gratis, pasti kita lakukan vaksinasi mandiri. Kembali lagi pada kesadaran masyarakat itu sendiri," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.