Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Dipandang Perlu Lakukan Pengadaan Vaksinasi Rabies

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana

balitribune.co.id | BangliKosongnya stok vaksin rabies berimbas pada terhentinya pelaksanaan vaksinasi rabies. Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bangli mengandalkan vaksin dari Provinsi dan juga pemerintah pusat. Berkaca dari realita yang terjadi saat ini, DPRD Bangli menilai Pemkab Bangli dipandang  perlu melakukan pengadaan vaksin rabies untuk optimalisasi program penanganan rabies. 

Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana mengatakan vaksinasi perlu untuk pencegahan kasus rabies. Politisi dari Golkar ini bertanya sudah sejauh mana keseriusan Pemkab Bangli melalui dinas terkait dalam upaya penanganan kasus rabies. Jika anggaran yang menjadi persoalan, tentu bisa dianggarkan kalau memang itu menjadi program skala prioritas. 

"Dari DPRD mendorong sekali, untuk mengganggarkan vaksin rabies di Kabupaten. Apalagi di Bangli kasus rabies justru di terjadi di pusat Anjing Kintamani," ungkapnya Selasa (6/6).

Politisi asal Desa Landih, Kecamatan Bangli ini mencontohkan di Desa Sukawana banyak terjadi kasus rabies. Sehingga mengkhawatirkan untuk keberlangsungan Anjing Kintamani. “Ini menjadi ancaman akan keberlangsungan anjing Kintamani yang telah mendapat pengakuan dunia,” tegas politisi yang juga seorang pengusaha ini.

Diakui jika pihaknya ada keraguan, meski program vaksinasi sudah berjalan, kasus rabies belum tentu akan tuntas. Pasalnya  selama perilaku masyarakat dalam  memelihara anjing belum baik dan benar, tidak mungkin kasus bisa teratasi. 

Nengah Darsana mengingatkan, selain pelaksanaan vaksinasi penting juga pro aktif masyarakat terhadap anjing peliharaanya. Jika masyarakat sadar, tanpa adanya program vaksinasi dari pemerintah, anjing tersebut pasti akan divaksinasi secara mandiri. "Seperti saya sendiri mana pernah mencari vaksin gratis, pasti kita lakukan vaksinasi mandiri. Kembali lagi pada kesadaran masyarakat itu sendiri," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.