Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Tidak Miliki Kewenangan Hibahkan Tanah Pemprov

Bali Tribune / Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika.

balitribune.co.id | Amlapura - Ramai di Media Sosial (Medsos) soal permohonan hibah lahan dan bangunan yang diajukan TNI AL untuk pembangunan Pos TNI AL di Kecamatan Manggis, Karangasem, ditambah lagi salah seorang anggota DPD-RI juga menyurati Pemkab Karangasem agar menghibahkan tanah dan bangunan eks Kantor UPT Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Karangasem di Kecamatan Manggis tersebut, sebagai Pos TNI AL Karangasem dalam rangka sinergi optimalisasi pengamanan wilayah perairan laut di Kabupaten Karangasem.

Pemkab Karangasem dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, akhirnya buka suara terkait belum bisa dipenuhinya permohonan hibah lahan dan bangunan tersebut. Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, Senin (21/8) menjelaskan secara rinci alasan Pemkab Karangasem tidak bisa menghibahkan lahan dan bangunan dimaksud.

Yang pertama lahan tersebut bukan aset milik Pemkab Karangasem, tetapi milik Pemprov Bali sehingga Pemkab Karangasem tidak memiliki kewenangan untuk menghibahkan lahan yang bukan aset miliknya. Yang kedua diatas lahan milik Pemprov tersebut berdiri bangunan yang memang milik Pemkab Karangasem yakni Kantor UPT Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Karangasem di Kecamatan Manggis.

“Hingga saat ini gedung kantor tersebut masih dipergunakan oleh Pemkab Karangasem sebagai gudang tempat penyimpanan logistik. Terutama logistik untuk keperluan kegiatan Kesehatan Hewan dalam mendekatkan pelayanan kepada Petani/Peternak dalam mempermudah pendistribusian di wilayah Kecamatan Manggis,” jelas Wayan Ardika.

Terkait permasalahan ini, lanjut Wayan Ardika Pemprov Bali sebenarnya juga telah menanggapinya dengan mengeluarkan surat nomor B.13.032/2976/P.BMD/BPKAD, tanggal 14 April 2023. Dimana secara prinsip Pemprov Bali belum dapat mempertimbangkan permohonan hibah dari Komandan Lanal Denpasar sesuai surat nomor: B/187/1IV/2023 tanggal 06 April 2023 tersebut, sebab aset tanah dan gedung tersebut masih digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Karangasem.

“Bapak Bupati juga telah mengumpulkan seluruh OPD untuk membahas masalah ini. Nah dalam hal ini Pemkab Karangasem selalu berkoordinasi dengan Pemprov Bali untuk mempertimbangkan solusi yang memungkinkan dan tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” lugasnya.

Pemkab Karangasem selalu menjalin komunikasi yang baik dengan jajaran TNI AL, dimana Pemkab Karangasem juga telah memfasilitasi penggunaan sementara  tanah milik Pemkab Karangasem beserta bangunanya utk pos TNI AL. Lokasi bangunan Gedung berada di areal Rest Area Candidasa sebagai Pos TNI AL dalam rangka pemantauan perairan alur laut kepulauan Indonesia sejak 19 Oktober 2009, dan masih digunakan sampai sekarang.

Selanjutnya menyikapi persoalan ini, rencananya akan digelar rapat lagi dengan mengundang pimpinan di Pemkab Karangasem, Pemprov Bali dan TNI AL. Sehingga terbangun solusi yang baik untuk mengakomodir kebutuhan TNI AL di Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Diskominfo Tabanan Inisiasi Koordinasi Monev KIP dan Apresiasi Desa Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), secara aktif menginisiasi serangkaian kegiatan koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Apresiasi Desa Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Galaxy A07 5G Smartphone Samsung Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung Electronics Indonesia baru saja menghadirkan Galaxy A07 5G, smartphone 5G yang dirancang untuk mendukung hiburan seharian tanpa hambatan. Dengan layar smooth 120Hz, performa stabil, serta baterai besar yang tahan lama, Galaxy A07 5G menghadirkan pengalaman penggunaan yang relevan dengan kebiasaan digital masyarakat Indonesia saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antahera Resort Kuta Wujudkan Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Bersih Pantai Jerman

balitribune.co.id | Kuta – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan pariwisata, Antahera Resort Kuta menggelar kegiatan bersih-bersih di kawasan Pantai Jerman, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini melibatkan General Manager, Head of Department dan staf resort dalam aksi nyata menjaga kebersihan dan kelestarian area pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Intip Keseruan Touring HASCi Bali Barat Bareng Honda Stylo 160

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda Stylo Club Indonesia (HASCi) Bali menggelar kegiatan touring wajib bertajuk “HASCI Bali Barat” pada Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan seluruh bikers Honda Stylo 160 yang tergabung dalam HASCi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan WNA Tembus 153 Ribu, Pemkab Tabanan Luncurkan Sistem Pengawasan Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 153.345 wisatawan mancanegara tercatat berkunjung ke Kabupaten Tabanan hingga November 2025. Tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.