Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Tidak Miliki Kewenangan Hibahkan Tanah Pemprov

Bali Tribune / Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika.

balitribune.co.id | Amlapura - Ramai di Media Sosial (Medsos) soal permohonan hibah lahan dan bangunan yang diajukan TNI AL untuk pembangunan Pos TNI AL di Kecamatan Manggis, Karangasem, ditambah lagi salah seorang anggota DPD-RI juga menyurati Pemkab Karangasem agar menghibahkan tanah dan bangunan eks Kantor UPT Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Karangasem di Kecamatan Manggis tersebut, sebagai Pos TNI AL Karangasem dalam rangka sinergi optimalisasi pengamanan wilayah perairan laut di Kabupaten Karangasem.

Pemkab Karangasem dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, akhirnya buka suara terkait belum bisa dipenuhinya permohonan hibah lahan dan bangunan tersebut. Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, Senin (21/8) menjelaskan secara rinci alasan Pemkab Karangasem tidak bisa menghibahkan lahan dan bangunan dimaksud.

Yang pertama lahan tersebut bukan aset milik Pemkab Karangasem, tetapi milik Pemprov Bali sehingga Pemkab Karangasem tidak memiliki kewenangan untuk menghibahkan lahan yang bukan aset miliknya. Yang kedua diatas lahan milik Pemprov tersebut berdiri bangunan yang memang milik Pemkab Karangasem yakni Kantor UPT Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Karangasem di Kecamatan Manggis.

“Hingga saat ini gedung kantor tersebut masih dipergunakan oleh Pemkab Karangasem sebagai gudang tempat penyimpanan logistik. Terutama logistik untuk keperluan kegiatan Kesehatan Hewan dalam mendekatkan pelayanan kepada Petani/Peternak dalam mempermudah pendistribusian di wilayah Kecamatan Manggis,” jelas Wayan Ardika.

Terkait permasalahan ini, lanjut Wayan Ardika Pemprov Bali sebenarnya juga telah menanggapinya dengan mengeluarkan surat nomor B.13.032/2976/P.BMD/BPKAD, tanggal 14 April 2023. Dimana secara prinsip Pemprov Bali belum dapat mempertimbangkan permohonan hibah dari Komandan Lanal Denpasar sesuai surat nomor: B/187/1IV/2023 tanggal 06 April 2023 tersebut, sebab aset tanah dan gedung tersebut masih digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Karangasem.

“Bapak Bupati juga telah mengumpulkan seluruh OPD untuk membahas masalah ini. Nah dalam hal ini Pemkab Karangasem selalu berkoordinasi dengan Pemprov Bali untuk mempertimbangkan solusi yang memungkinkan dan tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” lugasnya.

Pemkab Karangasem selalu menjalin komunikasi yang baik dengan jajaran TNI AL, dimana Pemkab Karangasem juga telah memfasilitasi penggunaan sementara  tanah milik Pemkab Karangasem beserta bangunanya utk pos TNI AL. Lokasi bangunan Gedung berada di areal Rest Area Candidasa sebagai Pos TNI AL dalam rangka pemantauan perairan alur laut kepulauan Indonesia sejak 19 Oktober 2009, dan masih digunakan sampai sekarang.

Selanjutnya menyikapi persoalan ini, rencananya akan digelar rapat lagi dengan mengundang pimpinan di Pemkab Karangasem, Pemprov Bali dan TNI AL. Sehingga terbangun solusi yang baik untuk mengakomodir kebutuhan TNI AL di Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.