Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Tidak Miliki Kewenangan Hibahkan Tanah Pemprov

Bali Tribune / Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika.

balitribune.co.id | Amlapura - Ramai di Media Sosial (Medsos) soal permohonan hibah lahan dan bangunan yang diajukan TNI AL untuk pembangunan Pos TNI AL di Kecamatan Manggis, Karangasem, ditambah lagi salah seorang anggota DPD-RI juga menyurati Pemkab Karangasem agar menghibahkan tanah dan bangunan eks Kantor UPT Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Karangasem di Kecamatan Manggis tersebut, sebagai Pos TNI AL Karangasem dalam rangka sinergi optimalisasi pengamanan wilayah perairan laut di Kabupaten Karangasem.

Pemkab Karangasem dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, akhirnya buka suara terkait belum bisa dipenuhinya permohonan hibah lahan dan bangunan tersebut. Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, Senin (21/8) menjelaskan secara rinci alasan Pemkab Karangasem tidak bisa menghibahkan lahan dan bangunan dimaksud.

Yang pertama lahan tersebut bukan aset milik Pemkab Karangasem, tetapi milik Pemprov Bali sehingga Pemkab Karangasem tidak memiliki kewenangan untuk menghibahkan lahan yang bukan aset miliknya. Yang kedua diatas lahan milik Pemprov tersebut berdiri bangunan yang memang milik Pemkab Karangasem yakni Kantor UPT Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Karangasem di Kecamatan Manggis.

“Hingga saat ini gedung kantor tersebut masih dipergunakan oleh Pemkab Karangasem sebagai gudang tempat penyimpanan logistik. Terutama logistik untuk keperluan kegiatan Kesehatan Hewan dalam mendekatkan pelayanan kepada Petani/Peternak dalam mempermudah pendistribusian di wilayah Kecamatan Manggis,” jelas Wayan Ardika.

Terkait permasalahan ini, lanjut Wayan Ardika Pemprov Bali sebenarnya juga telah menanggapinya dengan mengeluarkan surat nomor B.13.032/2976/P.BMD/BPKAD, tanggal 14 April 2023. Dimana secara prinsip Pemprov Bali belum dapat mempertimbangkan permohonan hibah dari Komandan Lanal Denpasar sesuai surat nomor: B/187/1IV/2023 tanggal 06 April 2023 tersebut, sebab aset tanah dan gedung tersebut masih digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Karangasem.

“Bapak Bupati juga telah mengumpulkan seluruh OPD untuk membahas masalah ini. Nah dalam hal ini Pemkab Karangasem selalu berkoordinasi dengan Pemprov Bali untuk mempertimbangkan solusi yang memungkinkan dan tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” lugasnya.

Pemkab Karangasem selalu menjalin komunikasi yang baik dengan jajaran TNI AL, dimana Pemkab Karangasem juga telah memfasilitasi penggunaan sementara  tanah milik Pemkab Karangasem beserta bangunanya utk pos TNI AL. Lokasi bangunan Gedung berada di areal Rest Area Candidasa sebagai Pos TNI AL dalam rangka pemantauan perairan alur laut kepulauan Indonesia sejak 19 Oktober 2009, dan masih digunakan sampai sekarang.

Selanjutnya menyikapi persoalan ini, rencananya akan digelar rapat lagi dengan mengundang pimpinan di Pemkab Karangasem, Pemprov Bali dan TNI AL. Sehingga terbangun solusi yang baik untuk mengakomodir kebutuhan TNI AL di Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.