Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung gandeng Kejati Bali, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Reformasi Birokrasi

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Acara sosialisasi Zone Integritas Pemkab Klungkunng besama Kejati Bali/
balitribune.co.id | Semarapura - Untuk menuju pemerintahan yang bersih dan berkomitmen serta berintegritas Pemkab Klungkung secara khusus menggandeng Kejaksaan Tinggi Bali melakukan sosialisasi Zone integritas. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka  kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2020 di Wantilan Pura Goa Lawah, Kecamatan Dawan, Senin (15/4). 
 
Selaku narasumber Kepala kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Amir Yanto, SH.,MM.,MH, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Otto Sompotan, SH.,MH, dengan materi Kiat Kiat Dalam Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroktasi Bersih Melayani (WBBM), Kepala Inspektorat Daerah Bali, Wayan Sugiada dengan materi Tata Cara Penilaian Intern Zona Integritas, serta Kepala Biro Organisasi Pemprov Bali dengan materi Langkah Langkah membangun Zona Integritas. 
 
Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam pembangunan di kabupaten Klungkung menuju Unggul dan Sejahtera.  Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan untuk mewujudkan Klungkung yang Unggul dan Sejahtera, reformasi birokrasi telah menjadi agenda Pemkab dalam satu misi khusus dari Panca Santi yaitu mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, santun dan inovatif dengan menjaga kepastian hukum dan stabilitas politik. 
 
Kebijakan ini ditetapkan karena diyakini bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat didukung oleh birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik dan berkualitas.“Kedepan, kami ingin mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif, efisien, cepat, santun dan inovatif. Budaya kerja birorkasi lama yang linear, pelan dan berbelit-belit harus kita tinggalkan, karena dalam era revolusi industri 4.0 ini bukan lagi era yang kuat mengalahkan yang lemah, yang kaya mengalahkan yang miskin, tetapi yang cepat mengalahkan yang lambat,” ujar Suwirta. 
 
Dalam sesi dialog, Perbekel Jungutbatu Made Gede Suryawan mempertanyakan sejauhmana kejaksaan bisa membantu desa dalam pembangunan desa. SedangkanPerbekel Desa Pesinggahan Nyoman Suastika mempertanyakan bagaimana sikap kejaksaan terhadap keberadaan laporan dari masyarakat yg tidak dilengkapi identitas yang jelas atau istilahnya surat kaleng, apakah akan di tindaklanjuti?
 
Menanggapi pertanyaan Perbekel Jungutbatu, Kajati Bali Dr. Amir Yanto, SH.,MM.,MH. menjawab bahwa Kejaksaan akan membantu dalam kegiatan pendampingan hukum,konsultasi hukum,klinik hukum khususnya untuk pengelolaan dana desa sebagai tindak lanjut MoU jaksa agung dengan menteri desa dan daerah tertinggal. Sedangkan menjawab pertanyaan Perbekel Pesinggahan Kajati Bali mengaku semua laporan akan ditindaklanjuti dalam bentuk pengumpulan data/informasi dan penyelidikan. Jika tidak ada atau tidak ditemukan  alat bukti yang sah, maka laporan tersebut tidak akan akan ditindak lanjuti ke tingkat penyidikan.NamunjJika ada alat bukti,maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan termasuk pemanggilan saksi.
 
Acara juga diisi penyerahan secara simbolis buku saku oleh Kajari Klungkung kepada OPD, BPD dan Bendesa.Tentang  pengelolaan dana desa dan brosur jasa pelayaan hukum di Kejaksaan Negeri Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.