Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung gandeng Kejati Bali, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Reformasi Birokrasi

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Acara sosialisasi Zone Integritas Pemkab Klungkunng besama Kejati Bali/
balitribune.co.id | Semarapura - Untuk menuju pemerintahan yang bersih dan berkomitmen serta berintegritas Pemkab Klungkung secara khusus menggandeng Kejaksaan Tinggi Bali melakukan sosialisasi Zone integritas. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka  kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2020 di Wantilan Pura Goa Lawah, Kecamatan Dawan, Senin (15/4). 
 
Selaku narasumber Kepala kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Amir Yanto, SH.,MM.,MH, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Otto Sompotan, SH.,MH, dengan materi Kiat Kiat Dalam Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroktasi Bersih Melayani (WBBM), Kepala Inspektorat Daerah Bali, Wayan Sugiada dengan materi Tata Cara Penilaian Intern Zona Integritas, serta Kepala Biro Organisasi Pemprov Bali dengan materi Langkah Langkah membangun Zona Integritas. 
 
Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam pembangunan di kabupaten Klungkung menuju Unggul dan Sejahtera.  Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan untuk mewujudkan Klungkung yang Unggul dan Sejahtera, reformasi birokrasi telah menjadi agenda Pemkab dalam satu misi khusus dari Panca Santi yaitu mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, santun dan inovatif dengan menjaga kepastian hukum dan stabilitas politik. 
 
Kebijakan ini ditetapkan karena diyakini bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat didukung oleh birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik dan berkualitas.“Kedepan, kami ingin mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif, efisien, cepat, santun dan inovatif. Budaya kerja birorkasi lama yang linear, pelan dan berbelit-belit harus kita tinggalkan, karena dalam era revolusi industri 4.0 ini bukan lagi era yang kuat mengalahkan yang lemah, yang kaya mengalahkan yang miskin, tetapi yang cepat mengalahkan yang lambat,” ujar Suwirta. 
 
Dalam sesi dialog, Perbekel Jungutbatu Made Gede Suryawan mempertanyakan sejauhmana kejaksaan bisa membantu desa dalam pembangunan desa. SedangkanPerbekel Desa Pesinggahan Nyoman Suastika mempertanyakan bagaimana sikap kejaksaan terhadap keberadaan laporan dari masyarakat yg tidak dilengkapi identitas yang jelas atau istilahnya surat kaleng, apakah akan di tindaklanjuti?
 
Menanggapi pertanyaan Perbekel Jungutbatu, Kajati Bali Dr. Amir Yanto, SH.,MM.,MH. menjawab bahwa Kejaksaan akan membantu dalam kegiatan pendampingan hukum,konsultasi hukum,klinik hukum khususnya untuk pengelolaan dana desa sebagai tindak lanjut MoU jaksa agung dengan menteri desa dan daerah tertinggal. Sedangkan menjawab pertanyaan Perbekel Pesinggahan Kajati Bali mengaku semua laporan akan ditindaklanjuti dalam bentuk pengumpulan data/informasi dan penyelidikan. Jika tidak ada atau tidak ditemukan  alat bukti yang sah, maka laporan tersebut tidak akan akan ditindak lanjuti ke tingkat penyidikan.NamunjJika ada alat bukti,maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan termasuk pemanggilan saksi.
 
Acara juga diisi penyerahan secara simbolis buku saku oleh Kajari Klungkung kepada OPD, BPD dan Bendesa.Tentang  pengelolaan dana desa dan brosur jasa pelayaan hukum di Kejaksaan Negeri Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.