Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga

Bali Tribune TAWUR AGUNG KESANGA - Sehari menjelang Nepian,Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Upacara Tawur Agung Kesanga yang dipusatkan di Catus Pata Klungkung, Rabu (2/3).

balitribune.co.id | Semarapura - Sehari menjelang pelaksanaan Tapa Brata Penyepian, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Upacara Tawur Agung Kesanga yang dipusatkan di Catus Pata Klungkung, Rabu (2/3). 

Upacara ini dihadiri oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta didampingi Ny. Sri Kasta, Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, dan para Camat, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta dan tokoh masyarakat lain serta undangan terkait lainnya.

Panitia Upacara Tawur Agung Kesanga, Dewa Ketut Soma mengatakan, meskipun upacara dilaksanakan ditengah pandemi covid-19, namun upacara ini telah terlaksana sesuai dengan Yadnya yang sudah biasa berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Tembau saking Gria Gede Aan sareng Ida Pedanda Gede Wayan Darma saking Gria Wanasari Sidemen Karangasem. 

Dewa Soma menjelaskan, Dalam pembagian Tirta Tawur dan Nasi Tawur, masing-masing desa adat telah mengirimkan utusan ke lokasi upacara untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat dimasing-masing Desa. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dan resiko penularan Covid-19.

Dewa Soma menambahkan, upacara Tawur Agung Kesanga ini prosesi tidak hanya di Catus Pata saja. Tetapi juga di lokasi empat lawa lainnya, antara lain di Lawa Kangin bertempat di Catus Pata Banjar Pande, Lawa Kelod bertempat di Catus Pata Banjar Mergan, Lawa Kauh bertempat di Pertigaan Banjar Pekandelan. Lawa Kaja bertempat di Catus Pata Banjar Bendul. 

Dalam upacara ini juga dtampilkan tarian atau sesolahan, yakni Topeng Keras, Topeng Tua, Rejang Dewa, Rejang Renteng dan Baris Gede.

wartawan
SUG
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.