balitribune.co.id | Semarapura - Guna mengentaskan permasalahan sampah di desa, terutama persoalan sampah plastik dan menuju 100 persen TOSS Desa. Pemkab Klungkung semakin gencar pembangunan TPS 3R.
Sebelumnya sudah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan, TPS 3R Aan, TPS 3R Desa Tihingan, TPS 3R Desa Getakan dan TPS 3R Desa Bakas, kini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kamis (1/9).
Sembari melakukan peletakan batu pertama Bupati Suwirta menyampaikan bahwa Klungkung sangat serius dalam menangani permasalahan sampah. Sementara sudah ada 45 desa yang memiliki TOSS sendiri. Bupati Suwirta juga meminta Desa Adat dan Desa Dinas harus berkolaborasi dengan baik untuk menyosialiasikan menyadarkan masyarakat memilah sampah dari sumbernya agar masyarakat Aan ini sadar memilah sampah dari rumah dengan jadwal pembuaang yang disesuaikam dengan kabupaten sehingga serentak.
"Tahun 2023 harus semua dituntaskan. Tidak ada yang susah, tidak ada yang tidak bisa, terus bergerak. Mari kita pilah sampah dari sumbernya agar sampah itu segera bisa kita tuntaskan. Sosialisasi pemilahan sampah dari rumah harus mulai dilakukan dari sekarang pemilahan dari sumberlah yang paling utama, semua bergerak melakukan sosialisasi pemilahan sampah. Sehingga jika TPS3R ini nanti sudah selesai pembangunannya, maka sampah yang masuk ke TPS3R sudah dipilah langsung oleh warga.” jelas Bupati Suwirta.
Perbekel Desa Negari, I Gusti Ngurah Bagus Mahendra mengatakan, pembangunan TPS 3R Desa Negari menggunakan dana dari Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR sebesar Rp 600 juta dengan luas tanah 6 are dan dikerjakan selama 180 hari kalender. Bagus Mahendra mengharapkan dengan dibangunnya TPS3R ini dapat menjadikan Desa Negari menjadi desa yang asri bersih dari sampah dengan tujuan sampah di desa bisa diolah di desa tanpa mengotori desa lain.
Turut hadir Kaban Baperlitbang Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana, Kadis PUPRPKP, I Made Jati Laksana, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Klungkung, I Wayan Suteja, dan undangan terkait lainnya.