Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Raih Predikat Baik, Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Pemda Klungkung terima penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.



balitribune.co.id | Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2021 dengan kategori Baik. Penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto dan wakilnya Tasdik Kinanto diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung di Hotel The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Selasa (7/12/21) lalu.

Kepala BKDSDM I Komang Susana, Kamis (9/12/2021), dalam laporannya menyampaikan, berbagai upaya peningkatan penilaian dari semua aspek sistem merit dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung (BKPSDM Kab. Klungkung). Dari tahun 2020 sampai tanggal 11 Pebruari 2021 Informasi dari KASN Nilai Sistem Merit Pemerintah Kabupaten Klungkung adalah 169,5 kategori Buruk. Pada tanggal 2 Maret 2021 setelah dilakukan input data yang tersedia dari kegiatan yang telah dilaksanakan dan dilakukan verifikasi oleh KASN nilai menjadi 225,5 kategori Kurang. Verifikasi terakhir pada setiap aspek sistem merit, diperoleh nilai 270,5 dengan kategori Baik.

Bupati Suwirta didampingi Sekda Putu Gede Winastra dan Kepala BKPSDM  Komang Susana pada kesempatan itu menggaris bawahi bahwa,dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Tujuan penerapan sistem merit adalah untuk memastikan jabatan-jabatan birokrasi ditempati oleh ASN yang profesional dan kompeten sehingga target organisasi mudah tercapai.

"Untuk Tahun ini Pemkab Klungkung mendapatkan skor  nilai 270,5 dan meraih Predikat Baik. Kepada seluruh jajaran pegawai Pemkab Klungkung, saya mengingatkan untuk tidak berpuas diri, namun harus terus berbenah dan lebih meningkatkan lagi kinerja kita bersama untuk meraih hasil yang lebih baik. BKPSDM supaya dapat menyempurnakan kekurangan-kekurangan sehingga nilainya bisa lebih dari pada ini," ujar Bupati Suwirta.

Dengan manajemen sumber daya manusia yang berbasis merit diharapkan dapat menarik orang-orang terbaik untuk bekerja di suatu organisasi karena sistem tersebut memberi kesempatan kepada siapa saja untuk mengembangkan karirnya sesuai dengan kemampuan masing-masing dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan lain seperti gender, suku, dan faktor-faktor non-merit lainnya. Penerapan sistem merit juga dipercaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan perilaku koruptif.

wartawan
SUG
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.