Pemkab Klungkung Rapat Gugus Tugas Tanggap Darurat Covid-19 | Bali Tribune
Diposting : 2 May 2020 21:27
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta gelar rapat Gugus Tanggap Bencana Gugus Tanggap Darurat Covid-19)
Balitribune.co.id | Semarapura - Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Klungkung kembali menggelar rapat melalui Video Conference, Kamis (30/4). Rapat diikuti Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Ketua I Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Klungkung, Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Para Asisten, Forkopimda serta Kepala OPD. Rapat membahas perpanjangan masa Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (Covid-19) selama 30 hari ke depan. Perpanjangan status dimulai dari 1 Mei sampai dengan 30 Mei 2020.
 
Ketua I Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahanya mengatakan, melihat situasi yang belum stabil bahkan peningkatan kasus positif di Kabupaten Klungkung kian meningkat. Maka Status Tanggap Darurat Bencana harus diperpanjang lagi. Pintu masuk ke Nusa Penida dari Padang Bai harus diperhatikan lebih lanjut, agar selektif untuk meberikan orang-orang masuk ke Nusa Penida semasih masa Covid -19 ini.
 
Selain itu, Konsistensi dalam menjaga physical distancing perlu ditingkatkan lagi, terutama pada sore hari, banyak masyrarakat yang masih melanggar untuk beraktivitas dengan berkerumunan banyak orang. "Saya berharap kerjasama dan koordinasi tetap dijalin dengan lebih baik lagi, semua catatan segera akan diperbaiki," ujara Bupati Suwirta.