Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Rapat Gugus Tugas Tanggap Darurat Covid-19

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta gelar rapat Gugus Tanggap Bencana Gugus Tanggap Darurat Covid-19)
Balitribune.co.id | Semarapura - Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Klungkung kembali menggelar rapat melalui Video Conference, Kamis (30/4). Rapat diikuti Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Ketua I Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Klungkung, Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Para Asisten, Forkopimda serta Kepala OPD. Rapat membahas perpanjangan masa Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (Covid-19) selama 30 hari ke depan. Perpanjangan status dimulai dari 1 Mei sampai dengan 30 Mei 2020.
 
Ketua I Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahanya mengatakan, melihat situasi yang belum stabil bahkan peningkatan kasus positif di Kabupaten Klungkung kian meningkat. Maka Status Tanggap Darurat Bencana harus diperpanjang lagi. Pintu masuk ke Nusa Penida dari Padang Bai harus diperhatikan lebih lanjut, agar selektif untuk meberikan orang-orang masuk ke Nusa Penida semasih masa Covid -19 ini.
 
Selain itu, Konsistensi dalam menjaga physical distancing perlu ditingkatkan lagi, terutama pada sore hari, banyak masyrarakat yang masih melanggar untuk beraktivitas dengan berkerumunan banyak orang. "Saya berharap kerjasama dan koordinasi tetap dijalin dengan lebih baik lagi, semua catatan segera akan diperbaiki," ujara Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.