Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabalong Kunjungi TOSS Klungkung

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Pemerintah Tabalong kunjungi program TOSS Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Untuk kesekian kalinya salah satu Program Pemkab Klungkung terkait penanganan sampah kembali dikunjungi, kali ini rombongan Pemkab Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Ir. Rowi Rawatianice, MT belajar masalah proses Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) yang diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamana Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana yang bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Jumat (29/3). Bupati Suwirta menceritakan sejarah awal mula dirinya melirik teknologi TOSS ini. Awal penerapan teknologi ini mendapat banyak tantangan dan sejumlah permasalahan. Namun berkat sosialisasi, serta kerjasama yang baik semua pihak yaitu Pemda Klungkung STTPLN dan Indonesia Power, teknologi ini dapat diwujudkan dan diaplikasikan di beberapa desa. “Program TOSS saat ini masih memiliki kendala dalam pengadaan alat semoga cepat mendapat tindaklanjut, supaya bisa memproduksi pelet dengan kapasitas yang besar,” ujarnya.   Bupati Suwirta juga mengaku optimis ke depannya akan keberhasilan program TOSS ini. Semakin banyaknya kunjungan ke Klungkung, maka  akan menjadi tantangan untuk lebih menyempurnakan program ini. Sehingga program akan menjadi lebih baik dan tujuan yang ingin dicapai yaitu Klungkung bebas dari sampah bisa terwujud.  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan Ir. Rowi Rawatianice, MT menyampaikan tujuan kunjungannya kali ini ke Pemkab Klungkung untuk melihat sistem pengelolaan sampah, melalui program TOSS yang telah diakui secara nasional. Ir. Rowi Rawatianice, MT mengatakan sangat kagum dengan program TOSS ini, “Semoga nantinya setalah kami belajar program TOSS ke Klungkung kami bisa menerapkan dan memaksimalkan program ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.