Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

Tata Kabel
Bali Tribune / PENATAAN KABEL - Dua orang petugas sedang melakukan penataan kabel di Jalan Gajah Mada.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengungkapkan bahwa keberadaan Perda SJUT memberikan payung hukum resmi bagi pemerintah daerah untuk menertibkan utilitas telekomunikasi. Regulasi ini menjadi landasan untuk memanggil seluruh pengusaha penyedia jasa telekomunikasi (provider) agar duduk bersama merumuskan pola penataan jaringan.

Sanjaya menegaskan, penataan ini dirancang agar keberadaan kabel tidak lagi saling tumpang tindih maupun membahayakan keselamatan para pengguna jalan. “Tidak (sampai) mengganggu akses (jaringan). Cuma ditata. Biar tidak tumpang tindih. Nanti ada (kabel) yang di bawah tanah,” ujar Sanjaya.

Menurut Sanjaya, penataan jaringan utilitas di bawah tanah ini juga sesuai dengan kondisi di Bali yang masyarakatnya sering melaksanakan tradisi keagamaan. Bentangan kabel yang tertata rapi di bawah tanah membuat prosesi upacara adat seperti Ngaben maupun pawai Ogoh-ogoh tidak lagi terhambat bentangan kabel melintang. “Setinggi apapun wadahnya. Termasuk saat pawai ogoh-ogoh, seberapapun tinggi ogoh-ogohnya,” tutur Sanjaya.

Selain kabel telekomunikasi, Pemkab Tabanan juga memproyeksikan penataan jaringan listrik secara bertahap ke bawah tanah di kawasan tertentu. “Kabel itu akan di bawah semua,” tegas Sanjaya.

Saat ini, Pemkab Tabanan sedang menuntaskan tahap perizinan kepada Gubernur Bali serta merampungkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) melalui Sekretaris Daerah. Pembagian kawasan penataan akan diprioritaskan pada zona utama. “Kalau di ring satu atau jalan protokol, tidak ada tiang lagi, kabelnya di bawah. Tidak saling silang-menyilang,” bebernya.

Selanjutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tabanan ditugaskan untuk mempresentasikan skema teknis penataan di lapangan, baik untuk kawasan pusat kota maupun area pemukiman warga. “Protokol kabel tanam. Yang ke pemukiman melalui tiang,” pungkas Sanjaya. 

wartawan
JIN
Category

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.