Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

 Plt Kepala DLH Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana.
Bali Tribune / Plt Kepala DLH Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana.

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Lintas intansi yang tergabung dalam satgas ini antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Seperti ditegaskan Plt Kepala DLH, I Gusti Agung Rai Dwipayana, pembentukan satgas ini sebaggai tindak lanjut atas sosialisasi dan edukasi mengenai pemilahan sampah di tingkat desa dan banjar. "Satgas ini kami bentuk untuk mempercepat penanganan sampah sekaligus mengawal kebijakan per 1 Mei 2026," ujar Rai Dwipayana pada Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan bahwa per 1 Mei 2026, TPA Mandung akan membatasi jenis sampah yang boleh masuk. Jenis sampah yang boleh masuk hanya residu. Petugas di lapangan dipastikan akan menolak dan memulangkan muatan yang kedapatan belum terpilah atau mengandung materi non-residu. "Apapun alasannya, kalau bukan residu akan kami suruh balik," tegas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabanan ini.

Pendekatan persuasif akan dikedepankan dalam penerapan kebijakan ini, meski tindakan tegas juga sudah disiapkan bagi pelanggarnya. DLH berharap kesadaran masyarakat muncul secara alami ketika melihat konsekuensi dari sampah yang tidak terangkut akibat kelalaian dalam pemilahan. "Kami mulai dari edukasi. Sampah yang tidak dipilah tidak akan langsung diangkut," imbuhnya.

Dengan ketentuan seperti itu, pihaknya berharap masyarakat membiasakan diri untuk memilah sampah dari rumahnya. "Nanti masyarakat akan sadar ketika sampah menumpuk. Setelah itu baru dilakukan langkah lebih tegas," tegasnya.

Terkait aspek hukum, pemerintah daerah saat ini masih mengkaji mekanisme sanksi bagi para pelanggar, termasuk opsi penerapan tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda. Namun, fokus utama pemerintah saat ini tetap pada perubahan perilaku masyarakat melalui sosialisasi yang lebih masif. "Penerapan sanski masih dalam tahap kajian. Kami sekarang lebih (mengarah) ke edukasi dulu," imbuh Rai Dwipayana.

Pihak DLH memetakan adanya perbedaan tingkat kesiapan antarwilayah, di mana Kecamatan Kediri dinilai paling siap karena telah didukung keberadaan bank sampah berbasis adat. Sementara itu, wilayah Kecamatan Tabanan masih menjadi atensi khusus bagi satgas karena proses sosialisasi yang dinilai belum sepenuhnya merata. "Di Kediri relatif sudah klir, tapi secara umum di Kecamatan Tabanan kami masih waswas. Karena itu perlu satgas untuk memastikan kebijakan ini berjalan," bebernya.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk optimis bisa menjalankan aturan mengenai kewajiban melakukan pemilahan dan pengolahan sampah berbasis sumber. "Kami minta masyarakat tidak pesimis. Ini kita coba bersama. Kalau semua konsisten memilah sampah, masalah ini bisa diselesaikan," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Karya Nyawa Wedana Utama di Ungasan, Bupati Badung Apresiasi Semangat Ngayah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri (upasaksi) puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026). Upacara massal yang terakhir dilaksanakan tahun 2017 ini kembali digelar untuk meringankan beban biaya krama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2.500 Umat Hadiri Perayaan Waisak 2026 di Vihara Buddha Sakyamuni Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.500 lebih umat dan pengunjung mengikuti Perayaan Hari Trisuci Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Buddha Sakyamuni, Denpasar, Minggu (31/5/2026). Perayaan yang mengusung tema “Menapaki Jalan Mulia, Bersumbangsih bagi Negeri” ini tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai welas asih, kebajikan, dan kebersamaan bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click

30 Perwakilan Honda Community Bali Ikuti Pelatihan Safety Riding Jelang Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) mengikuti Pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan oleh Astra Motor Bali, Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026 yang akan digelar pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Satu HATI, Honda Resmikan Mega Pos Pelayanan di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan – PT Tunas Dwipa Matra bersama Main Dealer Astra Motor Bali secara resmi menggelar Grand Opening Mega Pos Honda Baturiti pada Sabtu (30/5/2026) yang berlokasi di Jalan Raya Mekarsari, Kelurahan Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Honda dalam menghadirkan layanan penjualan dan purna jual yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Mode Gahar Aktif! Kontingen Badung Siap Sapu Bersih Emas PORJAR Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi Pekan Olahraga Pelajar (PORJAR) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026. Sebanyak 1.707 orang yang terdiri dari atlet, pelatih, official, dan pendamping resmi dilepas di Lapangan Puspem Badung, Jumat (29/5/2026), oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.