Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Bersama Forkopimda Terus Gelar Patroli Gabungan

Bali Tribune/ PATROLI - Pemkab Tabanan bersama Forkopimda terus gelar patroli gabungan.


balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 terutama varian baru (Delta), serta sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Pulau Jawa Dan Bali, pun Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran  Bupati Tabanan, Pemkab Tabanan bersama jajaran Forkopimda secara terus menerus melakukan patrol gabungan melaksanakan penyekatan dan melakukan pemantauan di berbagai titik.
 
Patroli yang dilakukan personel gabungan yang dipimpin Asissten I Setda Kabupaten Tabanan, diikuti OPD terkait bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tabanan, rutin melaksanakan penyekatan di Jalan Pahlawan depan Kantor Bupati serta Patung Adipura Tabanan, dan melakukan pemantauan di seputaran Kota Tabanan, menuju Tuakilang, Kubontingguh, Denbantas, Dangin Carik dan langsung kembali ke Kantor Bupati Tabanan menyasar tempat-tempat keramaian, pusat pertokoan, perbelanjaan dan tempat strategis lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan, Sabtu (7/8/2021) malam.
 
“Kali ini, kita bersama jajaran Forkopimda dan OPD terkait akan melakukan pemantauan aktivitas masyarakat di seputaran Kota Tabanan, begitupun juga ada sebagian tim yang bergerak di seputaran Kecamatan Kediri. Juga penyekatan tetap dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran prokes,” ujar Asisten I Setda Tabanan.
 
Sejak mulai diterapkannya PPKM, pelaksanaan dan pemantauan yang dilakukan tim gabungan nyaris berjalan dengan aman dan tertib. Hal ini menandakan bahwa, seluruh elemen masyarakat, khususnya Tabanan sangat menyadari akan arti pentingnya menerapkan prokes yang ketat dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari.
 
Selebihnya diharapkan agar seluruh masyarakat tetap taat dan jangan pernah kendor, bahkaan jangan pernah bosan untuk menerapkan prokes secara ketat, sehingga apa yang diharapkan bersama bisa terwujud dan perekenomian kembali bangkit. Seperti halnya yang dikatakan Bupati Tabanan, bahwa menggunakan masker, selalu menjaga kebersihan tangan dan menjaga jarak (3M) merupakan langkah awal yang sangat ampuh untuk melindungi diri sendiri, keluarga, bahkan orang lain. 
wartawan
JIN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.