Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

dinas pertanian
Bali Tribune / Kepala Distan Tabanan I Made Subagia.

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare. Penambahan luas tanam yang direncanakan Pemkab Tabanan ini untuk mendukung program swasembada pangan yang dicetuskan secara nasional.

Dinas Pertanian (Distan) Tabanan sedang mengupayakan penambahan luas tanam padi itu melalui beberapa langkah strategis. Seperti diungkapkan Kepala Distan Tabanan, I Made Subagia, salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan Indeks Pertanaman atau IP. Peningkatan IP tersebut akan diterapkan pada subak-subak yang memiliki sistem pengairan memadai dengan tetap menjaga nilai-nilai keraifan lokal yang berlaku. “Para penyuluh akan mengidentifikasi subak-subak mana saja yang memungkinkan peningkatan IP agar bisa maksimal tanpa melanggar sistem pertanian tradisional,” kata Subagia, Rabu (7/5).

Tidak hanya pada lahan sawah atau subak dengan sistem pengairan yang memadai, perluasan ini juga akan dilakukan pada lahan kering dengan tetap melanjutkan budidaya padi gogo. Pada 2024 lalu, varietas ini dikembangkan pada lahan seluas sembilan hektare. Jenis padi ini masih akan terus dikembangkan sampai Agustus 2025 di Kecamatan Baturiti. Kecamatan tersebut dinilai potensial menjadi bagian dari program luas tambah tanam atau LTT padi.

Bila dijabarkan lagi, sepanjang 2025 nanti luas tanam mencakup 42.758 hektare padi sawah reguler. Berikutnya padi gogo di lahan seluas sembilan hektare, padi tadah hujan pada lahan seluas 47 hektare, dan padi dari kementerian pada lahan seluas 354 hektare.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Minta ASN Gunakan Kendaraan Listrik

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus mendorong implementasi program Bali Rendah Emisi. Untuk mengawali langkah tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.