Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI, Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat

HUT RI
Bali Tribune / Aktifitas menghias Kantor antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Perumda Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dan berlangsung mulai akhir Juli hingga puncak peringatan pada 17 Agustus 2026. 

Ketua Umum Panitia Peringatan Hari-Hari Besar Nasional (PPHBN) Kabupaten Tabanan Tahun 2026, Anak Agung Ngurah Agung Satria Tenaya mengkonfirmasi bahwa seluruh instansi telah bergerak untuk mempersiapkan perayaan ini secara matang. 

"Sesuai arahan Bapak Bupati, peringatan HUT Ke-81 RI di Kabupaten Tabanan kita kemas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, mulai dari ASN, pelajar, hingga pelaku UMKM dan komunitas seni. Kita ingin momentum ini tidak hanya seremonial, tetapi juga mempererat kebersamaan," ujar Anak Agung Ngurah Agung Satria Tenaya. 

Persiapan diawali dengan kegiatan kebersihan lingkungan dan Lomba Menghias Kantor antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Perumda pada 23–31 Juli 2026. Penilaian lomba dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan. 

Selain penataan kantor, Dinas Perhubungan bersama DLH Kabupaten Tabanan memasang lampu hias di kawasan Taman Boulevard Jalan Pahlawan, seputaran Kota Tabanan, area GWS, serta gapura batas kota di Sanggulan dan Pesiapan pada 28–30 Juli 2026.

Pemasangan ribuan bendera Merah Putih berukuran 60x90 cm dengan tiang besi setinggi 3 meter juga dilakukan serentak pada Kamis, 30 Juli 2026 oleh seluruh OPD, Camat, BUMN, dan BUMD. 

Pembukaan resmi perayaan dijadwalkan pada Senin, 3 Agustus 2026 Pukul 14.00 WITA di Panggung Kehormatan Taman Perjuangan Singasana. Pembukaan ditandai dengan penancapan bendera oleh Forkopimda, sambutan Bupati Tabanan, serta pelepasan balon dan kembang api. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan Parade Singasana Merah Putih dari Taman Perjuangan Singasana menuju Taman Bung Karno. 

Parade ini melibatkan Paskibraka, Drumband Poltrada, pembentangan bendera 100 meter oleh Pramuka SMP, parade pakaian profesi TK, drumband jenjang TK, SD, dan SMP, pertunjukan Mebarung (Barong Bangkung, Barongsai, Reog Ponorogo, dan Gandrung), serta Komunitas Sepeda Ontel. 

Pemerintah Kabupaten Tabanan turut menggelar berbagai rangkaian perlombaan kerakyatan untuk memeriahkan suasana, mulai dari Lomba Karaoke Tingkat OPD dan Pedagang Pasar UMKM yang diselenggarakan pada 4 Agustus 2026 di Halaman Kantor Bupati, dilanjutkan dengan Lomba Kreasi Baris-Berbaris (LKBB) tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tabanan pada 6 Agustus 2026 di Taman Perjuangan Singasana, hingga Lomba Tarik Tambang dan Balap Karung antar-OPD yang berlangsung meriah pada 7 Agustus 2026 di Lapangan Alit Saputra.

Sebelum puncak acara, Upacara HUT Provinsi Bali dan Pengukuhan Paskibraka dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026 di Halaman Kantor Bupati Tabanan.  Apel Kehormatan dan Renungan Suci digelar di TMP Pancaka Tirta pada Minggu, 16 Agustus 2026 Pukul 24.00 WITA. 

Puncak peringatan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026 Pukul 08.00 WITA di Lapangan Alit Saputra melalui Upacara Bendera Detik-Detik Proklamasi. Peserta upacara terdiri dari unsur PGRI, ASN, Adat Tridatu, pelajar, TNI/Polri, PKK, hingga Pecalang, sedangkan para tamu undangan mengenakan pakaian petani tradisional. 

Rangkaian perayaan ditutup pada sore harinya Pukul 15.00 WITA dengan Upacara Aubade, yang dimeriahkan pementasan Drama Tari Kolosal "Puputan Margarana" oleh Teater Jineng SMASTA serta penyerahan hadiah lomba.

wartawan
KSM
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.