Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI, Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat

HUT RI
Bali Tribune / Aktifitas menghias Kantor antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Perumda Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dan berlangsung mulai akhir Juli hingga puncak peringatan pada 17 Agustus 2026. 

Ketua Umum Panitia Peringatan Hari-Hari Besar Nasional (PPHBN) Kabupaten Tabanan Tahun 2026, Anak Agung Ngurah Agung Satria Tenaya mengkonfirmasi bahwa seluruh instansi telah bergerak untuk mempersiapkan perayaan ini secara matang. 

"Sesuai arahan Bapak Bupati, peringatan HUT Ke-81 RI di Kabupaten Tabanan kita kemas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, mulai dari ASN, pelajar, hingga pelaku UMKM dan komunitas seni. Kita ingin momentum ini tidak hanya seremonial, tetapi juga mempererat kebersamaan," ujar Anak Agung Ngurah Agung Satria Tenaya. 

Persiapan diawali dengan kegiatan kebersihan lingkungan dan Lomba Menghias Kantor antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Perumda pada 23–31 Juli 2026. Penilaian lomba dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan. 

Selain penataan kantor, Dinas Perhubungan bersama DLH Kabupaten Tabanan memasang lampu hias di kawasan Taman Boulevard Jalan Pahlawan, seputaran Kota Tabanan, area GWS, serta gapura batas kota di Sanggulan dan Pesiapan pada 28–30 Juli 2026.

Pemasangan ribuan bendera Merah Putih berukuran 60x90 cm dengan tiang besi setinggi 3 meter juga dilakukan serentak pada Kamis, 30 Juli 2026 oleh seluruh OPD, Camat, BUMN, dan BUMD. 

Pembukaan resmi perayaan dijadwalkan pada Senin, 3 Agustus 2026 Pukul 14.00 WITA di Panggung Kehormatan Taman Perjuangan Singasana. Pembukaan ditandai dengan penancapan bendera oleh Forkopimda, sambutan Bupati Tabanan, serta pelepasan balon dan kembang api. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan Parade Singasana Merah Putih dari Taman Perjuangan Singasana menuju Taman Bung Karno. 

Parade ini melibatkan Paskibraka, Drumband Poltrada, pembentangan bendera 100 meter oleh Pramuka SMP, parade pakaian profesi TK, drumband jenjang TK, SD, dan SMP, pertunjukan Mebarung (Barong Bangkung, Barongsai, Reog Ponorogo, dan Gandrung), serta Komunitas Sepeda Ontel. 

Pemerintah Kabupaten Tabanan turut menggelar berbagai rangkaian perlombaan kerakyatan untuk memeriahkan suasana, mulai dari Lomba Karaoke Tingkat OPD dan Pedagang Pasar UMKM yang diselenggarakan pada 4 Agustus 2026 di Halaman Kantor Bupati, dilanjutkan dengan Lomba Kreasi Baris-Berbaris (LKBB) tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tabanan pada 6 Agustus 2026 di Taman Perjuangan Singasana, hingga Lomba Tarik Tambang dan Balap Karung antar-OPD yang berlangsung meriah pada 7 Agustus 2026 di Lapangan Alit Saputra.

Sebelum puncak acara, Upacara HUT Provinsi Bali dan Pengukuhan Paskibraka dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026 di Halaman Kantor Bupati Tabanan.  Apel Kehormatan dan Renungan Suci digelar di TMP Pancaka Tirta pada Minggu, 16 Agustus 2026 Pukul 24.00 WITA. 

Puncak peringatan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026 Pukul 08.00 WITA di Lapangan Alit Saputra melalui Upacara Bendera Detik-Detik Proklamasi. Peserta upacara terdiri dari unsur PGRI, ASN, Adat Tridatu, pelajar, TNI/Polri, PKK, hingga Pecalang, sedangkan para tamu undangan mengenakan pakaian petani tradisional. 

Rangkaian perayaan ditutup pada sore harinya Pukul 15.00 WITA dengan Upacara Aubade, yang dimeriahkan pementasan Drama Tari Kolosal "Puputan Margarana" oleh Teater Jineng SMASTA serta penyerahan hadiah lomba.

wartawan
KSM
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.