Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Sikapi Serius Persoalan Tapal Batas dan OTT Saber Pungli

Bupati Eka Wiryastuti melaksanakan santap siang bersama unsur Muspida di Kabupaten Tabanan sembari membahas persoalan-persoalan sosial yang berpotensi pada terganggunya kamtibmas di wilayah itu,Senin (12/11) kemarin.

 BALI TRIBUNE -  Unsur Muspida Pemkab Tabanan Senin (12/11) kemarin menggelar Rapat Pemantauan dan Pengendalian Pengamanan Daerah Kabupaten Tabanan di Rumah Desa, Banjar Baru, Desa Baru, Kecamatan Marga, Tabanan. Rapat tersebut dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Ketua Kejari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Ni Made Sukereni, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Hasan Abdullah, Wakapolres Tabanan Kompol Rahmawati Ismail, Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nengah Sri Labantari dan Ni Made Meliani, Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa dan Kepala Kesbangpolinmas Tabanan I Gusti Ngurah Suryana. Pada pertemuan itu, beberapa permasalahan menyangkut sejumlah isu sosial yang berpotensi pada terganggunya keamanan dan ketertiban di wilayah dibahas secara serius. Menurut Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa bahwa permasalahan yang cukup menonjol diantaranya adalah, persoalan tapal batas Desa Batannyuh dan Desa Kuwum. Sekda menyebutkan, persoalan tersebut telah ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor : 51 tahun 2016 tertanggal 1 Desember 2016.  Selanjutnya keputusan bupati memperoleh kekuatan hukum dengan Putusan  PTUN Denpasar Nomor : 6/G/2017/PTUN.Dps tertanggal 20 Juli 2017 yang kemudian diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Surabaya Nomor : 174 /B/2017/PT.TUN. SBY tertanggal 13 Nopember 2017.  Dan juga, Putusan Kasasi MA Nomor: 197K/ TUN / 2018 tertanggal 2 Mei 2018 yang pada pokok putusannya menyatakan ‘Menolak Permohonan Kasasi dari pemohon kasasi Desa Kuwum. Merujuk pada putusan itu lanjut Sekda tersebut, pihak Pemkab Tabanan melaksanakan rapat koordinasi dengan TOPDAM dan Instasi lain terkait penolakan permohonan kasasi dari pemohon Desa Kuwum. Dikakatan Sekda, terhitung tanggal 15 November 2018 nanti akan di laksanakan sosialisasi secara parsial kepada kedua belah pihak yaitu tim sebelas dari Desa Kuwum Dan Tim Sebelas dari Desa Batannyuh. Pada kesempatan tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan bahwa permasalahan-permasalahan tersebut perlu diatensi bersama, termasuk stabilitas ekonomis yang harus dijaga bersama.  “Begitu pula mengenai penolakan kasasi masalah tapal batas antara Desa Kuwum dan Desa Batannyuh yang harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya. Di tempat yang sama,Ketua Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati menyatakan bahwa, atas ditolaknya permohonan kasasi oleh Mahkamah Agung RI para pihak (Desa Kuwum dan Desa Batannyuh) belum menerima keputusan dimaksud. “Jadi mari kita duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini biar kedepannya nanti tidak menimbulkan masalah yang berlarut-larut,” tegasnya. Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Ni Made Sukereni berpendapat, sebaiknya dilakukan pemanggilan terhadap perangkat desa kedua belah pihak untuk bersama-sama mendapat penjelasan atas isi putusan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Hasan Abdulah menyoroti perihal OTT dan saber pungli yang menurutnya mesti memperoleh perhatian khusus semua pihak. Menurut Dandim Hasan Abdulah, perlu adanya pemahaman terhadap semua pihak terkait saber pungli hingga ke tingkat aparatur desa sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.  “Agar diperhatikan yang menjadi sasaran saber pungli itu umumnya hal-hal yang digunakan untuk kepentingan pribadi alias tidak sesuai dengan peruntukan,” ucapnya. Terkait hal itu, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyatakan, adanya OTT saber pungli membuat banyak desa adat yang merasa ketakutan diantaranya tidak berani melakukan pungutan berupa kipem dan lain sebagainya bagi pendatang.  “Maka dari itu kami minta dari pihak terkait agar berkoordinasi dengan tim saber pungli untuk memberikan sosialisasi kegiatan apa saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan agar masyarakat terhindar hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.