Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

Pengerukan
Bali Tribune / PENGERUKAN - Aktivitas pengerukan di Tukad Loloan Sanur, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengatakan, dari total anggaran tersebut, sekitar Rp17 miliar dialokasikan untuk penataan dan pembangunan drainase baru beserta saluran irigasi. Sementara Rp15 miliar lainnya diperuntukkan bagi kegiatan normalisasi yang menyasar sekitar 40 titik. “Ini kan 40 titik. 40 titik ini sudah ada yang dikerjakan,” ujar Jaya Negara, Rabu (7/10/2026).

Sejumlah sungai yang menjadi sasaran normalisasi antara lain Tukad Mati, Tukad Ayung, Tukad Rangda, dan Tukad Loloan. Khusus penanganan Tukad Mati, Pemkot Denpasar juga menjalin kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), termasuk dengan mengerahkan dua unit wheel loader untuk mendukung proses pekerjaan. 

Normalisasi dilakukan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai dan saluran air agar dapat berfungsi lebih optimal, terutama saat terjadi peningkatan debit akibat curah hujan tinggi.

Jaya Negara berharap berbagai pekerjaan tersebut dapat menekan potensi genangan dan banjir yang kerap terjadi ketika musim hujan. Selain normalisasi sungai, Pemkot Denpasar juga melakukan pembangunan dan perbaikan drainase disejumlah lokasi.

Beberapa disebutkan diantaranya Jalan Kerta Raharja Sidakarya, Jalan Gunung Salak, Jalan Gunung Catur, kawasan Pantai Duyung Sanur, sekitar SD 10 Sesetan, Jalan Tukad Batanghari, Jalan Pulau Adi Pedungan, Jalan Kebo Ireng Padangsambian Kaja, Gang Klampit Jalan Gunung Batur, Jalan Pura Demak III, serta Jalan Suradipa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa menjelaskan, sistem pengelolaan drainase di Kota Denpasar terbagi menjadi lima sistem utama. Sistem pertama berada di kawasan Tukad Badung, sistem kedua di Tukad Ayung, dan sistem ketiga mencakup Tukad Mati. Sistem keempat meliputi kawasan Renon, Panjer, Sanur, Sidakarya dan sekitarnya. Sementara sistem kelima berada di kawasan Pemogan.

Menurut Cipta, masing-masing sistem memiliki strategi pengendalian dan pengelolaan tersendiri sebagai bagian dari upaya mengantisipasi potensi banjir.

Ia menjelaskan terdapat lima faktor utama yang secara umum dapat memicu terjadinya banjir. Faktor tersebut meliputi kondisi geografis, termasuk kawasan yang berada di daerah cekungan seperti Bumi Ayu, sampah di sungai, sedimentasi, penyempitan badan sungai akibat berkurangnya sempadan karena pembangunan, serta faktor alam.

Dari berbagai faktor tersebut, sampah menjadi salah satu penyebab yang paling sering memicu terjadinya banjir. Karena itu, Cipta menegaskan bahwa pengendalian banjir tidak cukup hanya dilakukan melalui pengerukan sungai atau pembangunan dan perbaikan drainase. Peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi faktor penting.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran air. Kesadaran tersebut dinilai penting agar kapasitas aliran tetap terjaga dan sistem drainase dapat berfungsi secara optimal, terutama saat curah hujan tinggi.

Dengan kombinasi normalisasi sungai, pembangunan drainase, pengelolaan sistem pengairan, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, Pemkot Denpasar berharap risiko genangan dan banjir di sejumlah wilayah dapat ditekan.

wartawan
JRO
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.