Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Atur Jam Buka Pasar dan Mall

Bali Tribune/ PASAR- Suasana di Pasar Badung Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satu upaya pencegahan adalah dengan mengatur jam operasional pusat perbelanjaan melalui Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar. Dalam SE tersebut salah satunya adalah mengatur jam buka tutup pasar tradisional dan pusat pusat perbelanjaan di kota ini. 
 
 “Walikota telah mengeluarkan SE tentang jam operasional pusat perbelanjaan/mall, mall retail, pasar modern, pasar rakyat/pasar tradisional, pusat kuliner, gedung pertemuan dan hotel dalam hal tindak lanjut penyebaran virus corona di Kota Denpasar,”ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Selasa (31/3). 
 
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa SE ini menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 440/2436/SJ/2020 tentang pencegahan virus corona di lingkungan pemerintah daerah.
 Disamping itu, maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam penanagnan penyebaran virus corona. Sehingga dari SE tersebut nantinya diharapkan dapat melakukan langkah pengurangan penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas. 
 
Dalam SE tersebut jam operasional pasar tradisional sampai pukul 21.00 Wita serta menerapkan physical distancing. Beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Denpasar telah menerapkan jam buka tutup. 
 
Beberapa pasar di bawah Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar yang disesuaikan jam buka tutup, menurut Dewa Rai dengan beberapa pasar yang memiliki jam operasional hingga pukul 21.00 Wita. 
 
Beberapa pasar tersebut telah melakukan penyesuaian jam operasional sesuai dengan SE Walikota Denpasar. Langkah ini tentunya telah dilakukan koordinasi dan komunikasi Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar kepada para pedagang.
 
Sementara Wakil Direktur Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar AAN Yuliartha mengatakan beberapa pasar yang memiliki jam operasional hingga larut malam telah diberlakukan perubahaan jam buka tutup. 
 
Seperti Pasar Ikan Gunung Agung yang sebelumnya buka Pukul 21.00 Wita-tutup pukul 03.00 Wita dengan perubahan menjadi jam buka pukul 16.00 Wita tutup pukul 21.00 Wita. Pasar Suplayer bermobil Cokroaminoto malam biasanya buka pukul 21.00 Wita berubah menjadi buka pukul 02.00 Wita dan tutup pukul 08.00 Wita. 
 
Pasar pelataran Cokroaminoto sore perubahan jam buka yakni dari Pukul 13.00 Wita tutup pukul 21.00 yang biasanya jam buka pukul 16.00 Wita, tutup Pukul 23.00. Pasar Kumbesari pelataran malam dan pagi dengan jam operasional sebelumnya 24 jam dilakukan perubahan jam buka dari Pukul 17.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita. 
 
Untuk pasar pelataran Kumbesari pagi buka pukul 02.00 Wita hingga Pukul 08.00 Wita. Pasar Asoka sebelumnya jam operasional pukul 14.00 Wita – pukul 23.00 Wita dirubah menjadi jam buka dari pukul 14.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.
 
 "Kami mengimbau beberapa pasar tradisional lainnya yang memiliki jam operasional hingga larut malam dapat mengikuti SE dari Walikota Denpasar. Sehingga nantinya dapat bersama-sama melakukan langkah pencegahan penyebaran virus corona di pasar tradisional. Pasar di bawah Perusahaan Daerah Pasar lainnya tidak terjadi perubahan karena tidak ada yang memiliki jam operasional melebihi pukul 21.00 Wita,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.