Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Beri Relaksasi Pungutan Pajak

Bali Tribune/Dewa Nyoman Semadi
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan warga Kota Denpasar. Relaksasi pajak daerah yang diberikan dalam bentuk penundaan jatuh tempo pembayaran pajak. Pemberian relaksasi hingga tiga bulan ke depan.
 
Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi, Selasa (5/5) mengatakan, dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor : 973/653/BPDKD yang diterbitkan sebagai stimulus atau keringanan bagi dunia usaha hotel, restoran, hiburan, dan PBB-P2 tanpa aktivasi  mengajukan permohonan. 
 
 "Penundaan jatuh tempo yang diberikan kepada pelaku usaha hingga 20 Juli 2020. Dengan demikian, wajib pajak mendapatkan penundaan pembayaran pajak untuk masa pajak periode April, Mei dan Juni 2020 dengan kewajiban tetap melakukan pelaporan pajak tanggal 20 setiap bulannya," kata Dewa Semadi.
 
Lebih lanjut Dewa Semadi mengatakan pada keadaan normal, seharusnya pembayaran pajak daerah dilakukan paling lambat tanggal 20 di setiap bulannya. Adapun kebijakan ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk memberikan keringanan dan pengurangan beban pajak bagi pengusaha.
 "Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jatuh tempo pembayaran pajaknya diundur hingga 30 September 2020," ujarnya.
 
Pemkot Denpasar memastikan tidak ada pengurangan atau pembebasan pajak daerah di Kota Denpasar karena hal ini sudah diatur dalam undang undang. Pemkot lebih memilih relaksasi mekanisme pembayaran pajak bagi pelaku usaha.
 
"Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar. Pemkot menyebutkan Pandemi Covid 19 sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini," jelas Dewa Semadi. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.