Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

BPR
Bali Tribune / Gedung lantai dua yang dulunya dibangun untuk kantor BPR Jembrana kini telah digunakan oleh Perumda Air Minum Tirta Amertha Jati

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Usulan pencabutan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Rabu (26/8). Penjelasan Bupati Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Wabup Ipat) menyatakan bahwa usulan ini didasarkan pada hasil evaluasi mendalam dari aspek normatif maupun implementatif.

"Beberapa Perda yang diusulkan dicabut sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menata kembali regulasi daerah agar memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dilaksanakan secara efektif," ungkap Wabup Ipat.

Adapun kedua regulasi yang diusulkan untuk dicabut meliputi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Bank Perkreditan Rakyat Jembrana serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah pada BPR Jembrana. Kedua aturan ini dulunya digadang-gadang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru melalui pembentukan PT Persero Daerah (Perseroda).

Dalam perjalanannya, Pemkab Jembrana sempat membangun gedung fisik di kompleks Kantor Perumda Air Minum Tirta Amertha Jati di Jalan Udayana, Negara, serta membuka seleksi direksi. Namun, rekrutmen tersebut gagal total karena terkendala syarat ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni keharusan memiliki Sertifikat Kompetensi Perbankan bagi kandidat. Akibatnya, formasi pimpinan tidak pernah terisi dan gedung yang sempat disiapkan kini dialihfungsikan oleh Perumda Air Minum.

Wabup Ipat mengakui, selain keterbatasan kapasitas fiskal daerah dan hambatan pengisian organ perusahaan, terjadi pula perubahan mendasar pada regulasi sektor jasa keuangan terkait tata kelola dan permodalan perbankan. Dinamika tersebut membuat kedua Perda ini kehilangan relevansi dan prospek implementasi.

Selain dua Perda terkait BPR Jembrana, eksekutif juga mengusulkan pencabutan tiga Perda lainnya, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2005 tentang LPMK, Perda Nomor 11 Tahun 2006 tentang Penetapan Jalur Hijau, serta Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaporan Pemerintahan Desa. Seluruh rancangan pencabutan tersebut kini tengah dibahas lebih lanjut bersama pihak legislatif untuk memperoleh persetujuan bersama.

wartawan
PAM
Category

Perkuat Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tabanan Dorong Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan - Informasi mengenai 22 dari 23 paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa di Kabupaten Tabanan yang dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif perlu dipahami secara utuh sesuai konteks hasil evaluasi. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan melalui uji petik terhadap enam desa, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh desa di Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah "Berbelanja dan Berbagi" ke-8, Badung Hadirkan 131 Pelaku Usaha Lokal dan Bantu 100 Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat gotong royong dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan menggema di Kabupaten Badung. Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali berkolaborasi dengan TP. PKK Kabupaten Badung sukses menggelar Pasar Rakyat bertajuk "Berbelanja dan Berbagi" Ke-8 Tahun 2026 di Area Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sertijab di Mabes Polri, Irjen Pasma Royce Resmi Pimpin Polda Bali

balitribune.co.id | Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Salah satu posisi strategis yang diserahterimakan adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Prestige Ajak Pelanggan Lombok Seru-seruan Lewat Padel Bersama

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat kedekatan dengan pelanggan setianya melalui berbagai pengalaman eksklusif. Kali ini, melalui program Telkomsel Prestige, Telkomsel menggelar Prestige Padel Day bersama Telkomsel Prestige Customer Lombok yang berlangsung di Sasaku Padel Senggigi, Lombok, Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sunarta Turun ke Aksi Bersih Puspem Badung, DPRD Dorong Konsistensi Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta turut ambil bagian dalam aksi bersih-bersih lingkungan di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Mangupraja Mandala, Jumat (9/10/2026). Keterlibatan unsur legislatif ini menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga kebersihan lingkungan menjelang Rahina Tumpek Wayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.