Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Cari Titik Temu Tarif SJUT

SJUT
Bali Tribune / CEK SJUT - Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat mengecek SJUT yang dipasang di kawasan Sanur, beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma membuka ruang pembahasan ulang terkait tarif Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Langkah ini diambil setelah para operator provider keberatan dan menilai tarif yang ditetapkan dalam regulasi terlalu tinggi.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengungkapkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2026 menetapkan tarif dasar SJUT bawah tanah sebesar Rp95 ribu. Namun, kemampuan penawaran tertinggi dari pihak provider saat ini baru menyentuh angka Rp45 ribu.

"Karena ada celah perbedaan tarif yang cukup besar, kami terus melakukan pembahasan dengan para provider untuk mencari titik temu," ujar Jaya Negara.

Pemkot Denpasar membuka peluang adanya relaksasi ketentuan tarif dalam Perwali tersebut. Jaya Negara menegaskan, koordinasi intensif ini sangat krusial agar proses penurunan kabel udara ke bawah tanah tidak sampai mengganggu kualitas pelayanan digital kepada masyarakat.

Selain menjaga kenyamanan konsumen, Pemkot Denpasar juga mempertimbangkan keberlanjutan bisnis para operator agar tidak terbebani, sekaligus memastikan pihak pemenang tender proyek SJUT tidak mengalami kerugian finansial.

"Harapan kami terjadi kesepakatan yang saling menguntungkan. Provider tidak terbebani, dan pihak pemenang proyek juga tidak dirugikan," imbuhnya.

Proses negosiasi ini diprediksi membutuhkan waktu tambahan seiring dimulainya eksekusi penurunan kabel di kawasan Sanur, guna mencegah munculnya sengketa hukum maupun operasional di kemudian hari.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.