Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Dukung Bali Rockin Blues Festival 2023

Bali Tribune/ AUDIENSI - Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Ketua Panitia Bali Rockin Blues Festival Tahun 2023 di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (29/3/2023).


Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mendukung akan berlangsungnya pelaksanaan Bali Rockin Blues Festival di Pantai Mertasari Sanur pada 5-6 Mei 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Ketua Panitia Bali Rockin Blues Festival Tahun 2023 di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (29/3
Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan Bali Rockin Blues Fest 2023.

Keberlangsungan event ini juga sebagai dukungan event-event kreatif di Kota Denpasar. Terlebih dalam event ini telah masuk dalam Karisma Event Nusantara Tahun 2023.

"Kami sangat mendukung pelaksanaan event ini. Dan untuk mendukung kesuksesan acara ini telah dilakukan   pembahasan bersama yang  memperhatian keamanan, kenyaman pengunjung, seperti parkir, kebersihan hingga lalulintas," ujar Arya Wibawa.

Sementara Ketua Panitia Bali Rockin Blues Fest Tahun 2023 Agung Bagus Mantra menjelaskan Bali Rockin Blues Festival yang telah terlaksana sejak 2015 ini telah masuk dalam Karisma Event Nusantara Tahun 2023  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Hal ini juga berdasarkan hasil penetapan tim kurator yang telah diluncurkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta.

Agung Bagus Mantra menerangkan pelaksanaan event ini bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kota Denpasar dengan Pregina Showbiz yang ingin selalu menggali potensi destinasi dan ekonomi kreatif Kota Denpasar.

Lebih lanjut dikatakan, Bali Rockin Blues Fest akan berlangsung di Pantai Mertasari Sanur yang diantaranya menampilkan group band Power Metal, Gugun & Jolling Kribo. Disamping itu juga dimerihkan kuliner food truck, dan pameran motor klasik pada  5-6 Mei 2023 mendatang.

"Kami berharap event ini mampu memberikan nilai tambah  melalui pemberdayaan insan kreatif, serta memberikan ruang yang luas bagi audience serta musisi yang terlibat dan telah menjadi Karisma Event Nusantara," tandasnya.

wartawan
YPA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.