Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Dukung Bali Rockin Blues Festival 2023

Bali Tribune/ AUDIENSI - Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Ketua Panitia Bali Rockin Blues Festival Tahun 2023 di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (29/3/2023).


Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mendukung akan berlangsungnya pelaksanaan Bali Rockin Blues Festival di Pantai Mertasari Sanur pada 5-6 Mei 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Ketua Panitia Bali Rockin Blues Festival Tahun 2023 di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (29/3
Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan Bali Rockin Blues Fest 2023.

Keberlangsungan event ini juga sebagai dukungan event-event kreatif di Kota Denpasar. Terlebih dalam event ini telah masuk dalam Karisma Event Nusantara Tahun 2023.

"Kami sangat mendukung pelaksanaan event ini. Dan untuk mendukung kesuksesan acara ini telah dilakukan   pembahasan bersama yang  memperhatian keamanan, kenyaman pengunjung, seperti parkir, kebersihan hingga lalulintas," ujar Arya Wibawa.

Sementara Ketua Panitia Bali Rockin Blues Fest Tahun 2023 Agung Bagus Mantra menjelaskan Bali Rockin Blues Festival yang telah terlaksana sejak 2015 ini telah masuk dalam Karisma Event Nusantara Tahun 2023  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Hal ini juga berdasarkan hasil penetapan tim kurator yang telah diluncurkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta.

Agung Bagus Mantra menerangkan pelaksanaan event ini bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kota Denpasar dengan Pregina Showbiz yang ingin selalu menggali potensi destinasi dan ekonomi kreatif Kota Denpasar.

Lebih lanjut dikatakan, Bali Rockin Blues Fest akan berlangsung di Pantai Mertasari Sanur yang diantaranya menampilkan group band Power Metal, Gugun & Jolling Kribo. Disamping itu juga dimerihkan kuliner food truck, dan pameran motor klasik pada  5-6 Mei 2023 mendatang.

"Kami berharap event ini mampu memberikan nilai tambah  melalui pemberdayaan insan kreatif, serta memberikan ruang yang luas bagi audience serta musisi yang terlibat dan telah menjadi Karisma Event Nusantara," tandasnya.

wartawan
YPA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.