Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gandeng Forum Perbekel/Lurah Percepat Verifikasi Data Kerusakan Pascabanjir

walikota denpasar
Bali Tribune / MENINJAU - Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat meninjau wilayah terdampak banjir beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bergerak cepat dalam menindaklanjuti dampak banjir yang melanda beberapa wilayah beberapa waktu lalu. Untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, Pemkot Denpasar membentuk tim gabungan yang bertugas melakukan verifikasi data warga terdampak di empat  kecamatan. Adapun beberapa obyek yang disasar yakni rumah, pasar, pura serta fasum/fasos lainya. 

Dalam Rapat Koordinasi yang di pimpin langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Wakil Walikota, Kadek Agus Arya Wibawa ini juga turut dihadiri Sekda, IB. Alit Wiradana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), OPD terkait serta Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengungkapkan bahwa tim ini terdiri dari OPD dan perangkat daerah terkait, camat, lurah, hingga hukum. Fokus utama tim adalah memvalidasi data rumah warga, sekolah dan pura  yang mengalami kerusakan.

“Saat ini kita menggelar rapat koordinasi membahas penanganan pasca bencana. Proses verifikasi ini sangat penting agar bantuan bisa segera turun,” ujar Jaya Negara. 

Menurut Jaya Negara, pembagian wilayah kerja akan diterapkan agar proses pendataan berjalan lebih cepat. Tujuannya, bantuan dari pemerintah pusat bisa segera menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“BNPB menekankan setiap rumah terdampak harus diklasifikasikan apakah rusak ringan, sedang, atau berat. Dari kemarin, tim Pengkajian, Perbekel/Lurah sudah mulai turun melakukan verifikasi lapangan,” jelas Jaya Negara. 

Data hasil pendataan tersebut nantinya akan divalidasi kembali sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Pemkot Denpasar akan mempercepat langkah agar korban banjir segera mendapat bantuan.

“Kami harus bergerak cepat. Agar bantuan segera terealisasi. ” katanya.

Berdasarkan data hasil verikasi per hari Selasa (16/9), kerusakan Rumah, Pura, Pasar dan lainnya (fasilitas umum, fasilitas sosial, dll) dibagi menjadi tiga kategori yakni ringan, sedang dan berat. Adapun data verifikasi yang telah masuk di 4 kecamatan tercatat sebanyak 883 kerusakan. Yakni di Kecamatan Denpasar Utara jumlah kerusakan sebanyak 675 bangunan. Yakni kerusakan rumah kategori ringan tercatat nihil, sedang sebanyak 5 rumah dan rusak berat tercatat sebanyak 221 rumah. Sedangkan untuk kerusakan pura kategori ringan dan sedang tercatat nihil, dan kategori rusak berat tercatat sebanyak 28 orang. Sementara untuk pasar kategori ringan hingga berat tercatat nihil. Dan kerusakan lainnya kategori ringan dan sedang tercatat nihil dan kategori berat sebanyak 41 titik. 

Selanjutnya di Kecamatan Denpasar Timur tercatat sebanyak 87 kerusakan bangunan. Yakni rumah kategori ringan sebanyak 7 rumah, untuk kateogori sedang sebanyak 18 rumah dan kategori rusak berat 24 rumah. Sedangkan kerusakan pura kategori ringan tercatat sebanyak 1 pura, kategori sedang sebanyak 3 pura dan kategori berat sebanyak 8 pura. Kerusakan Pasar kategori ringan dan sedang tercatat nihil dan berat sebanyak 2 pasar. Sedangkan kerusakan lainnya kategori ringan tercatat nihil, kategori sedang sebanyak 8 titik dan berat sebanyak 16 titik. 

Selanjutnya untuk kerusakan di Kecamatan Denpasar Selatan tercatat sebanyak 48 kerusakan bangunan. Yakni kerusakan rumah kategori ringan sebanyak 18 rumah, kategori sedang sebanyak 22 rumah dan kategori berat tercatat nihil. Selanjutnya untuk kerusakan Pura kategori ringan, sedang dan berat tercatat nihil. Kerusakan pasar kategori ringan, sedang, dan berat tercatat nihil. Sementara itu, kerusakan lainnya kategori ringan tercatat nihil, sedang sebanyak 5 titik dan kategori berat 3 titik. 

Dan untuk di Kecamatan Denpasar Barat tercatat sebanyak 73 kerusakan bangunan. Yakni kerusakan rumah kategori ringan tercatat sebanyak 5 rumah, sedang sebanyak 14 rumah dan kategori berat sebanyak 23 rumah. Selanjutnya untuk kerusakan pura kategori ringan dan sedang tercatat nihil dan kategori berat sebanyak 2 pura. Kerusakan pasar kategori ringan dan sedang tercatat nihil, kategori berat sebanyak 1 pasar. Sedangkan kerusakan lainnya kategori ringan tercatat sebanyak 2 titik, kategori sedang 18 titik dan kategori berat sebanyak 8 titik.

wartawan
HEN
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.