Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelontor PIP Tahap II

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat meninjau salah satu UMKM di Kota Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi saat ini. Meski wabah Covid-19 belum berakhir, inovasi guna mendukung pergerakan ekonomi terus dioptimalkan. Salah satunya dengan melaksanakan Pandemic Incubation Program  (PIP) Tahap II setelah sebelumnya kegiatan yang sama juga dilaksanakan pada 2020 lalu.
 
Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, Selasa (26/1) menjelaskan bahwa Pandemic Incubation Program  (PIP) Tahap II merupakan sebuah upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi lewat usaha rintisan masyarakat. Kegiatan ini, katanya,  dikemas melalui pemberian Bantuan Stimulus Produktif sebesar Rp 1,5 juta.
 
“Tahun ini besarannya naik dari Rp 1 juta pada tahun lalu menjadi Rp 1.5 juta untuk masyarakat Kota Denpasar yang ingin membuat usaha,” ujar Dezire.
Menurut Dezire, syarat penerima bantuan tersebut yakni masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar. Calon penerima akan melakukan registrasi pada sistem dan sekaligus pada sistem tersebut akan dilakukan penyaringan agar tepat sasaran. 
 
Sedangkan mereka yang pernah mendapatkan stimulus ini tahun 2020 lalu otomatis tak akan bisa mendaftar lagi. “Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama 3 bulan,” katanya sembari menambahkan,”Mereka bisa memilih minat di bidang kuliner, fashion, kerajinan dan lainnya”. 
 
Lebih lanjut dikatakan Dezire bahwa pendaftaran PIP Tahap II ini akan dibuka pada 25 Januari hingga 28 Februari 2021. Dilanjutkan tahap pemberkasan yang juga disertai dengan pelatihan awal mulai dari Idea  (penciptaan ide usaha), Workshop (sharing pengetahuan), dan pemasaran produk. Dari sanalah nanti ditetapkan sebanyak 1.680 orang yang menjadi penerima Bantuan Stimulus Produktif untuk dilanjutkan dengan pencairan bantuan.
 
 “Kalau misalnya dikasi sebelum pelatihan, takutnya mereka tidak serius ikut pelatihan. Kami kan inginnya agar mereka benar-benar membuka usaha sesuai dengan apa yang diberikan dalam pelatihan, dan untuk PIP Tahap 2 ini diperuntukan bagi masyarakat umum serta penyandang disabilitas,” imbuhnya.
 
Guna memastikan usaha peserta berjalan dengan lancar, pihaknya juga akan memberi pendampingan selama 3 bulan dari April hingga Juni 2021. 
 
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kompetisi di antara para penerima yang sudah membuka usahanya. Dimana, empat orang terbaik akan mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.  
 
Untuk diketahui, tahun 2020 lalu, telah lolos sebanyak 2.700 penerima stimulus produktif ini. Akan tetapi, tahun 2020 kemarin, stimulus dikhususkan untuk pelaku UMKM dan pekerja pariwisata yang terdampak Covid-19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.