Pemkot Denpasar Gelontor PIP Tahap II | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 08 Februari 2025
Diposting : 27 January 2021 09:00
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat meninjau salah satu UMKM di Kota Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi saat ini. Meski wabah Covid-19 belum berakhir, inovasi guna mendukung pergerakan ekonomi terus dioptimalkan. Salah satunya dengan melaksanakan Pandemic Incubation Program  (PIP) Tahap II setelah sebelumnya kegiatan yang sama juga dilaksanakan pada 2020 lalu.
 
Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, Selasa (26/1) menjelaskan bahwa Pandemic Incubation Program  (PIP) Tahap II merupakan sebuah upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi lewat usaha rintisan masyarakat. Kegiatan ini, katanya,  dikemas melalui pemberian Bantuan Stimulus Produktif sebesar Rp 1,5 juta.
 
“Tahun ini besarannya naik dari Rp 1 juta pada tahun lalu menjadi Rp 1.5 juta untuk masyarakat Kota Denpasar yang ingin membuat usaha,” ujar Dezire.
Menurut Dezire, syarat penerima bantuan tersebut yakni masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar. Calon penerima akan melakukan registrasi pada sistem dan sekaligus pada sistem tersebut akan dilakukan penyaringan agar tepat sasaran. 
 
Sedangkan mereka yang pernah mendapatkan stimulus ini tahun 2020 lalu otomatis tak akan bisa mendaftar lagi. “Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama 3 bulan,” katanya sembari menambahkan,”Mereka bisa memilih minat di bidang kuliner, fashion, kerajinan dan lainnya”. 
 
Lebih lanjut dikatakan Dezire bahwa pendaftaran PIP Tahap II ini akan dibuka pada 25 Januari hingga 28 Februari 2021. Dilanjutkan tahap pemberkasan yang juga disertai dengan pelatihan awal mulai dari Idea  (penciptaan ide usaha), Workshop (sharing pengetahuan), dan pemasaran produk. Dari sanalah nanti ditetapkan sebanyak 1.680 orang yang menjadi penerima Bantuan Stimulus Produktif untuk dilanjutkan dengan pencairan bantuan.
 
 “Kalau misalnya dikasi sebelum pelatihan, takutnya mereka tidak serius ikut pelatihan. Kami kan inginnya agar mereka benar-benar membuka usaha sesuai dengan apa yang diberikan dalam pelatihan, dan untuk PIP Tahap 2 ini diperuntukan bagi masyarakat umum serta penyandang disabilitas,” imbuhnya.
 
Guna memastikan usaha peserta berjalan dengan lancar, pihaknya juga akan memberi pendampingan selama 3 bulan dari April hingga Juni 2021. 
 
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kompetisi di antara para penerima yang sudah membuka usahanya. Dimana, empat orang terbaik akan mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.  
 
Untuk diketahui, tahun 2020 lalu, telah lolos sebanyak 2.700 penerima stimulus produktif ini. Akan tetapi, tahun 2020 kemarin, stimulus dikhususkan untuk pelaku UMKM dan pekerja pariwisata yang terdampak Covid-19.