Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gratiskan Biaya Retribusi Uji KIR Kendaraan Bermotor

Bali Tribune / GRATIS - Spanduk Pengumuman Gratis Uji KIR Kendaraan Bermotor

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan menggelar pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor atau Uji KIR secara gratis terhitung sejak 5 Januari 2024 lalu. Hingga 19 Januari 2024 terhitung 1.570 unit kendaraan bermotor telah memanfaatkan layanan tanpa biaya ini.

Adapun dari jumlah total tersebut, jenis kendaraan yang telah melakukan uji KIR gratis ini antara lain Pick Up, Truck, Bus, Mobil Box, dan juga Sedan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dihubungi pada Sabtu (20/1) siang. 

Sriawan mengungkapkan, pembebasan retribusi Uji KIR di Kota Denpasar ini didasarkan pada UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang menguraikan tentang pelaksanaan Uji KIR yang tidak boleh dipungut biaya lagi. 

"Berdasarkan dengan UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor maka pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Denpasar digratiskan sejak 5 Januari 2024 lalu," katanya. 

Selain itu, penggratisan biaya uji KIR ini, lanjut Sriawan adalah bentuk kepedulian pemerintah pusat dan Pemkot Denpasar terhadap keselamatan masyarakat dalam berkendara, dan juga upaya meringankan warga masyarakat. 

Ketika disinggung mengenai persyaratan Uji KIR, Sriawan menjelaskan, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya. Yakni, KTP pemilik kendaraan, Sertifikat Uji KIR, Kartu Uji, serta STNK. Khusus untuk mobil umum selain dokumen tersebut, berkas lain yang harus disertakan adalah kartu pengawasan yang masih berlaku. 

"Sebelum pelaksanaan Uji KIR, warga harus melengkapi syarat dokumen yang dimaksud," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Sriawan menyampaikan, Dishub Kota Denpasar melayani Uji KIR ini, di hari Senin - Kamis, pada jam 08.00 s/d 12.00, sedangkan hari Jumat, pelayanan akan buka jam 08.00 s/d 11.00. 

"Untuk lokasi pengujian ada di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang terletak di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung Kauh," imbuhnya. 

Selain pada lokasi UPT itu, pihak Dishub Kota Denpasar juga memiliki mobil uji KIR keliling yang jadwalnya berpindah setiap harinya. Hari Senin di Lapangan Buyung, Selasa di Terminal Ubung, Rabu di Lapangan Lumintang, Kamis di Lapangan Renon dan Jumat di Lapangan Buyung lagi.

wartawan
HEN
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.