Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar - Kejari Teken Kerja Sama

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat penandatanganan Nota Kesepahaman serta Komitmen Bersama Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (10/5).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Pemkot Denpasar secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Pelaksanaan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara berama Kajari Denpasar, Yuliana Sagala di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (10/5).
 
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar turut melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang disaksikan langsung Plt. Kepala Kejati Bali, Hutama Wisnu.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Soebandi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana serta Pj, Sekda Kota Denpasar, I Made Toya.
 
Plt. Kepala Kejati Bali, Hutama Wisnu dalam sambutannya mengatakan, pencanangan WBBM ini merupakan komitmen bersama seluruh intansi pemerintah untuk menciptakan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Dimana, pencanangan ini menitikberatkan pada pembangunan beberapa sektor. Yakni Efisiensi, Transparansi, Reformasi Birokrasi,serta Akuntabilitas.
 
“Tentu tujuan utamanya yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan untuk menunjang kemanfaatan,” ujarnya.
Kepala Kajari Denpasar, Yuliana Sagala mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan sebuah upaya berkalanjutan untuk mendukung terciptanya pelayanan masyarakat yang optimal. Hal ini tentunya diperlukan sinergi lintas sektor sehingga pelayanan dan inovasi yang diciptakan memberikan manfaat maksimal.
 
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, visi Kota Denpasar 2021-2025 yakni ‘Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju’. Sebagai akronim, MAJU berarti ‘Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul’. Dalam rangka mencapai visi tersebut, salah satu misinya adalah ‘kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance)’.
 
Lebih lanjut dijelaskan, dalam mewujudkan misi ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan Indeks Reformasi Birokrasi menjadi Indikator Kinerja Utama yang harus dicapai. Astungkara, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Indeks RB Tahun 2020 berada diangka 68,73 (dengan kategori B), mengalami peningkatan 0,10 dari Indeks RB Tahun 2019 yang berada diangka 68,63 (Kategori B). 
 
“Acara pada hari ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam upaya untuk mewujudkan Visi-Misi Pemerintah Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Jaya Negara menjelaskan, kerjasama ini juga sebagai salah satu bentuk sinergitas dan kolaborasi untuk menciptakan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance) di Kota Denpasar. Dengan prinsip-prinsip keterbukaan, transparansi, bertanggung jawab, responsif, adil, partisipatif, efisien, efektif dan berkelanjutan.
 
 “Harapan kami, dengan Kerjasama ini Kejaksanaan Negeri Denpasar dapat memberikan pendampingan terutama pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam upaya memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance),” jelasnya.
 
Pada kesempatan tersebut Jaya Negara menegaskan, Pemerintah  Kota Denpasar mendukung penuh terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang merupakan predikat yang diberikan oleh Kementrian PAN dan RB bagi instansi pemerintah ataupun unit kerja yang memenuhi sebagian besar Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Peguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
 
“Semoga dengan pencanangan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam WBBM, menjadi motivasi bagi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk dapat membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.