Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027

Rapat Pemkot Denpasar
Bali Tribune / RAPAT - Rapat pembahasan Peninjauan NJOP PBB-P2 2027 yang dipimpin Wali Kota Jaya NegaraKamis (22/10/2026), di Kantor Wali kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2027 melalui simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Langkah ini diambil guna memastikan tarif pajak yang diterapkan lebih akurat mengikuti nilai pasar, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, beserta jajaran di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (22/10/2026).

Wali Kota Jaya Negara menegaskan, pemutakhiran NJOP wajib dilakukan secara cermat, objektif, dan berbasis data valid. Menurutnya, penyusunan kebijakan PBB-P2 Tahun 2027 tidak boleh semata-mata berorientasi pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Prinsipnya, kita ingin kebijakan NJOP dan PBB-P2 ini disusun dengan perhitungan matang dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Optimalisasi pendapatan daerah itu penting, tetapi aspek keadilan serta kemampuan ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian utama,” ujar Jaya Negara.

Jaya Negara juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, akademisi, dan praktisi penilai publik dalam memberikan masukan serta kajian komprehensif. Melalui kolaborasi tersebut, setiap skenario kebijakan diharapkan dapat dikaji menyeluruh agar menghasilkan perumusan yang terukur, proporsional, serta mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah dan daya beli masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, menjelaskan bahwa penyampaian simulasi ini merupakan bagian dari persiapan dini merumuskan kebijakan perpajakan daerah yang terukur.

Dalam proses kajiannya, Bapenda melibatkan akademisi, praktisi penilai publik, serta Research and Development for Societal Impact (RDSI) dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM).

“Kami memperhatikan betul perkembangan nilai pasar terkini dan menyelaraskannya dengan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berbagai skenario disimulasikan agar peninjauan NJOP memiliki dasar hukum dan data yang akurat,” jelas Denny.

Denny menambahkan, hasil simulasi ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam ketetapan akhir NJOP dan PBB-P2 Tahun 2027. Melalui pendekatan berbasis data (data-driven policy), Pemkot Denpasar optimistis dapat memperkuat pengelolaan pendapatan daerah secara berkelanjutan sekaligus menjaga keberpihakan kepada masyarakat.

wartawan
HEN
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.