Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

Pantai Sidakarya
Bali Tribune / PANTAI SIDAKARYA - Suasana kawasan wisata Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan.

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Berbeda dengan kawasan Sanur, Pantai Sidakarya masih tergolong asri dan minim pedagang, sehingga banyak pengunjung yang membawa perbekalan mandiri. Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyatakan bahwa pengenalan destinasi ini dilakukan secara bertahap, salah satunya melalui kegiatan peringatan Hari Buruh beberapa waktu lalu.

"Kami perkenalkan kepada masyarakat terkait keberadaan Pantai Sidakarya sebagai destinasi baru yang baru selesai ditata," ujar Arya Wibawa.

Selain penataan kawasan, fokus utama pemerintah adalah menjaga kebersihan dan menangani abrasi yang cukup parah. Pemkot akan melibatkan desa adat dan banjar setempat untuk melakukan pembersihan rutin di sepanjang alur sungai akses masuk pantai.

Terkait mitigasi abrasi, pihak desa adat telah memasang karung pasir sebagai penanganan darurat. Pemkot Denpasar juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk penataan permanen.

"Penataan sudah disetujui Bapak Gubernur menggunakan anggaran provinsi untuk pemasangan krib penahan abrasi," ungkapnya.

Upaya ini diperkuat dengan keluarnya persetujuan Dirjen KSDAE Kementerian LHK terkait normalisasi Sungai Ngenjung yang bermuara di pantai tersebut. Selain itu, Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DLHK Provinsi Bali, Tahura Ngurah Rai, dan Desa Adat Sidakarya juga telah dijalin untuk fungsi mitigasi banjir serta pelestarian religi-budaya.

Kawasan ini memiliki nilai sakral karena keberadaan Pura Segara Giri Wisesa yang digunakan warga untuk upacara Melasti, Melukat, dan Nganyut. Penataan tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga Desember 2025, dengan target rampung secara keseluruhan pada tahun 2027.

wartawan
JRO
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.