Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

walikota
Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta jajaran Pemkot Denpasar saat ngaturang Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Senin (6/4/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026). Pelaksanaan Bhakti Penganyar dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede beserta Anggota DPRD Kota Denpasar. 

Turut hadir Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPRD Provinsi Bali, IGN Gede Marhaendra Jaya, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Okq Cahyadi Wiguna, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.  

Silih berganti pemedek datang di kawasan Penataran Pura Agung Besakih untuk ngaturang bhakti sejak Puncak Karya pada Purnama Kedasa, Kamis (2/4) lalu. Pelaksanaan Bhakti Penganyar Pemkot Denpasar diawali dengan pengilen Tari Rejang Renteng, Tari Rejang Rwa Bhineda, Wayang Lemah dan Topeng Wali. Merdu suara tetabuhan Gong Gede, kekidungan serta denting genta menambah khidmat suasana. Rangkaian prosesi diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Talikup, Griya Kawolu Biau Muncan. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih ini merupakan momentum bagi seluruh umat Hindu untuk meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Selain itu, momen ini juga baik dimanfaatkan sebagai ajang mulatsarira. Sehingga keseimbangan alam semesta beserta isinya dapat tercipta. 

"Tentu ini merupakan momentum bagi kita bersama untuk meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta memohon asung kertha wara nugraha Ida Sang Hyang Widi Wasa," jelasnya

Jaya Negara menambahkan, pelaksanaan Bhakti Penganyar juga bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur Pemerintah Kota Denpasar atas kelancaran dalam menjalankan swadharma membangun daerah. Dimana, rasa persatuan (menyama braya) umat Hindu harus terus dipupuk agar yadnya sebagai wujud syukur dapat terus kita laksanakan guna meningkatkan sradha dan bakti umat sesuai dengan swadarma menuju keseimbangan alam semesta. 

"Melalui Bhakti Penganyar ini diharapkan mampu memberikan energi Dharma yang dapat memberikan hal positif bagi jagat Bali untuk membersihkan dan menetralisir hal-hal negatif yang tidak diinginkan demi terciptanya keseimbangan jagat beserta isinya," imbuhnya.

Untuk diketahui, rangkaian untuk pelaksanaan upacara Ida Batara Turun Kabeh, berlangsung selama 21 hari. Untuk puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh jatuh pada Purnama Sasih Kedasa pada 2 April lalu. Setelahnya, pada tanggal 3 April sampai dengan 2 Mei dilaksanakan upacara penganyar dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, dan juga dari panitia karya upacara Pura Agung Besakih. Untuk panyineban karya akan dilaksanakan pada 23 Mei 2026.

wartawan
HEN
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.