Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

Sekda Kota Denpasar
Bali Tribune / SEKDA - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Selain menerapkan WFH, langkah konkret juga diambil Pemerintah Kota Denpasar yakni dengan membatasi perjalanan dinas baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas luar negeri. 

Sekda Kota Denpasar,  I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Selasa (7/4/2026) membeberkan Pemerintah Kota Denpasar melakukan pembatasan perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50% dan perjalanan dinas luar negeri hingga sebesar 70% atau mengurangi frekuensi serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas.

Dikatakan,  pihaknya juga mengurangi  konsumsi  bahan bakar  minyak (BBM) dengan cara membatasi  penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50% serta mengimbau  ASN  lebih memilih menggunakan kendaraan listrik atau transportasi umum.

“Seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta Perbekel/Lurah agar menghimbau seluruh pegawai yang berada di unit kerja masing-masing untuk melaksanakan langkah-langkah penghematan energi secara bijak, efektif dan berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Eddy Mulya.

Mendukung langkah ini,  Eddy Mulya meminta  seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melaksanakan penghitungan penghematan anggaran sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien terutama penghematan biaya operasional kantor, listrik, air, telepon dan bahan bakar minyak (BBM).

“Seluruh hasil penghematan anggaran yang diperoleh dari pelaksanaan transformasi budaya kerja ASN wajib dialokasikan kembali untuk membiayai program prioritas pembangunan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.