Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Peringatan Hari Otonomi Daerah

IGN Jaya Negara
Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat memimpin upacara.

BALI TRIBUNE - Peringatan Hari Otonomi Daerah 2018, diperingati dengan pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan jajaran pemerintah Kota Denpasar di Lapangan Lumintang Denpasar, Rabu (25/4).

Selaku Pembina upacara Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara membacakan amanat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dalam amanatnya, Tjahjo berpesan agar kepala daerah tidak takut untuk berinovasi. "Saya ingin berpesan kepada kepala daerah untuk tidak takut berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan. Mengingat inovasi tidak hanya menjadi solusi menangani permasalahan daerah melainkan sebagai gerbang menuju kesejahteraan masyarakat," ungkap Jaya Negara mengutip amanat Mendagri.

Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2018  mengambil tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis”. Guna memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis pemerintah telah, sedang dan terus melakukan terobosan.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan ini memperjelas mekanisme koordinasi antara aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum sehingga dalam menangani pengaduan masyarakat akan lebih maksimal.

Lebih lanjut dalam amanat tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah utamanya untuk kesejahteraan rakyat dapat dicapai melalui peningkatkan pelayanan publik dan peningkatan daya saing kreativitas dan inovasi dengan mengandalkan kekhasan daerah. Inovasi merupakan katalisator peningkatan daya saing ekonomi dan kemajuan perekonomian daerah yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentan inovasi daerah.

Usai upacara berlangsung, Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengungkapkan bahwa apa yang diamanatkan oleh Mendagri tentu menjadi acuan Pemerintah Kota Denpasar untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Terlebih penekanan pesannya terletak pada inovasi dan pelayanan publik, Pemkot Denpasar sudah menerapkan hal tersebut melalui keberadaan Mal Pelayanan Publik sebagai pusat terpadu pelayanan perijinan satu pintu dan pemanfaatan teknologi informasi melalui Denpasar Cyber Monitor.

“Semoga keberadaan Mal Pelayanan Publik dan Denpasar Cyber Monitor mampu menjadi solusi dalam pelayanan yang semakin efektif dan efisien untuk masyarakat,’’ ungkpanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.