Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

pemkot
Bali Tribune / RAPAT - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi PJ Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya dan Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wibawa saat memimpin rapat bersama Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma, Senin (15/12)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah strategis menyikapi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember mendatang. Dalam pertemuan tersebut, seluruh sistem pengelolaan sampah, termasuk optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), dibahas secara menyeluruh guna merumuskan langkah-langkah percepatan peningkatan kapasitas pengolahan sampah harian di Kota Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan sampah, baik melalui penguatan pengelolaan berbasis sumber maupun optimalisasi sarana dan prasarana yang ada. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

“Saat ini Denpasar memiliki 5.940 teba modern dan 12.185 komposter. Jumlah ini terus kami dorong agar bertambah, karena masih belum mencukupi untuk menangani seluruh timbulan sampah. Selain itu, 24 TPS3R yang ada juga perlu terus dioptimalkan,” ujar Jaya Negara.

Ia menambahkan, kendala utama yang dihadapi di lapangan antara lain keterbatasan tenaga kerja dan sarana pendukung. Meskipun desa dan kelurahan mampu mengalokasikan anggaran, minat masyarakat untuk bekerja di sektor persampahan masih relatif rendah. Di samping itu, beberapa TPS3R masih membutuhkan dukungan mesin pengolahan agar kapasitasnya dapat ditingkatkan.

“Berbagai masukan dan kendala ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Bali sebagai bahan pertimbangan untuk mendapatkan solusi terbaik sebelum penutupan TPA Suwung dilaksanakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan bahwa secara ideal, penutupan TPA Suwung dilakukan setelah beroperasinya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang diharapkan mampu menangani sisa sampah yang tidak dapat diolah di tingkat desa dan kota.

Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Pemecutan Kaja, Anak Agung Ngurah Arwatha, turut menyampaikan kondisi pengelolaan sampah di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa TPS3R Sari Sedana Bung Tomo saat ini hanya didukung dua petugas pengolah, sementara total timbulan sampah mencapai 49,38 ton per hari. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 1,6 ton per hari yang dapat diolah di TPS3R, sedangkan sisanya masih harus dibuang ke TPA Suwung.

Menanggapi hal tersebut, Jaya Negara mengajak seluruh perbekel dan lurah untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan sinergi antara pemerintah kota, desa, dan kelurahan, kami optimistis penanganan sampah di Kota Denpasar dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Buka GETASAKA 2026 di Panggung Karangasem Akhir Pekan

balitribune.co.id | Amlapura - Panggung Karangasem Akhir Pekan pada Sabtu (11/7/2026) malam tampak semarak dengan pementasan berbagai kesenian menarik yang merupakan kreastifitas dari anak-anak Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.