Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja

Bali Tribune / PERUBAHAN - Pelaksanaan hari pertama penerapan perubahan jam kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (1/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara resmi memberlakukan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 129 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, perubahan jam kerja tersebut secara resmi telah berlaku pada Kamis (1/2). 

Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi saat dikonfirmasi menjelaskan, pemberlakukan SE Walikota tentang perubahan jam kerja ini mengacu pada ketentuan Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 20 Peraturan Walikota Denpasar Nomor 69 Tahun 2023 tentang Sistem kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

Dalam edaran baru ini ditetapkan dalam 5 hari kerja, Senin hingga Jumat, jam kerja ASN total selama 37,5 jam, tidak termasuk istirahat. Secara reguler, pegawai bekerja mulai pukul 07.30 WITA hingga 16.30 WITA pada hari senin hingga kamis. Sedangkan pada hari Jumat pegawai bekerja mulai pukul 07.30 WITA hingga 14.30 WITA. 

Berkenaan dengan jam istirahat kerja, hari Senin hingga Kamis pukul 12.00 WITA sampai 13.00 WITA atau selama 60 menit. Sedangkan, hari Jumat dikecualikan dengan jam kerja selama 5,5 jam dan waktu istirahat dari pukul 11.30- 13.00 WITA atau selama 90 menit. 

“Sejatinya tidak ada penambahan jam kerja dari aturan sebelumnya, tetap 37,5 jam seminggu. Hanya sekarang diberikan waktu istirahat yang pasti dalam setiap harinya,” ujarnya

Pihaknya menekankan bahwa pengawasan pelaksanaan Surat Edaran ini dilkasanakan langsung oleh masing-masing atasan dan dikordinir oleh pimpinan OPD terkait. Meski demikian, OPD yang dalam tugas dan fungsinya memberikan pelayanan tertentu dapat mengusulkan penyesuaian hari kerja dan jam kerja dengan Telahaan Staf. Hal ini guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. 

“Tentunya kami berharap kepada pimpinan OPD untuk bersama mengawasi penerapan SE Perbuahan Hari dan Jam Kerja ini sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat,” ujar Kusuma Dewi. 

wartawan
HEN
Category

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.