balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan anggaran sebesar Rp300 juta dalam APBD Perubahan 2026 untuk memperbaiki kerusakan di kawasan Taman Kumbasari, Tukad Badung. Kerusakan di area tersebut terjadi akibat banjir pada tahun lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa, menyampaikan bahwa proses pengerjaan fisik baru dapat dimulai setelah APBD Perubahan 2026 resmi disahkan.
Untuk mempercepat proses penanganan, Dinas PUPR telah menyiapkan mekanisme mini kompetisi serta melakukan pengukuran teknis di lapangan.
"Sudah kami ukur di area antara Pasar Kumbasari dan bantaran sungai. Namun, karena keterbatasan anggaran perubahan, perbaikan belum bisa dilakukan secara menyeluruh," ujar Cipta.
Area yang akan diperbaiki mencakup kawasan di sepanjang Pasar Kumbasari hingga bantaran Tukad Badung yang sebelumnya populer dengan sebutan 'Tukad Korea'. Cipta menegaskan, volume pengerjaan akan disesuaikan dengan alokasi anggaran Rp300 juta yang tersedia.
Selain perbaikan taman, penanganan di kawasan tersebut juga difokuskan pada pengerukan alur sungai guna mengantisipasi luapan air menjelang musim hujan. Pengerukan ini dilakukan melalui kolaborasi antara Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan Dinas PUPR Kota Denpasar.
Petugas Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) BWS Bali-Penida, I Wayan Riasa, menjelaskan bahwa pengerukan bertujuan menambah kapasitas tampung aliran sungai.
"Pengerukan aliran sungai ini dilakukan bersama pemerintah daerah mengingat alirannya melintasi beberapa wilayah administrasi. Langkah ini penting untuk meminimalkan risiko banjir saat musim hujan," jelas Riasa.
Melalui perbaikan fasilitas taman dan pengerukan alur sungai, Pemkot Denpasar berharap penataan kawasan Taman Kumbasari dapat rampung secara bertahap.