Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tagih Hotel Penunggak Pajak Rp5 Miliar

Bali Tribune/PAJAK- Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar, saat menemui pihak manjemen hotel penunggak pajak di Denpasar, Jumat (23/9/2022).



Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar, melakukan kunjungan penagihan piutang pajak terhadap dua hotel bintang 3 di Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Timur yang menunggak pajak hingga Rp5 miliar lebih.

 
Mengutip dari Antara, Kabid Pengelolaan Pendapatan, Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Nyoman Denny Widya di Denpasar, Jumat, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari prosedur berupa surat peringatan dan teguran pembayaran pajak yang telah dilayangkan.
 
"Surat peringatan dan teguran sudah dilayangkan tiga kali berturut-turut, namun belum ditanggapi oleh pengelola hotel," ucap Deny yang juga Koordinator Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar itu.
 
Didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, I Putu Bayu Pinarta mengatakan, total piutang wajib pajak kedua hotel tersebut yang belum dipenuhi sebesar Rp5 miliar lebih.
 
 Salah satu hotel diantaranya bahkan ada yang belum memenuhi tagihan pajak beberapa bulan pada tahun 2017.
 
Kendati demikian, pihaknya pun menyadari dengan adanya pandemi COVID-19 selama dua tahun cukup berdampak khususnya pada sektor bisnis pariwisata di Kota Denpasar.
 

Oleh karena itu, dibuat kesepakatan berupa skema serta perjanjian kesanggupan pembayaran, yang diharapkan dapat meringankan debitur pajak serta tercapai target pajak daerah Kota Denpasar.
"Apabila kemudian hari ternyata tidak dipenuhi, maka akan dilakukan pemanggilan melalui Surat Kuasa Khusus dari Kejari Kota Denpasar," ujar Denny Widya.

Sementara itu, manajemen ke dua hotel itu menyampaikan imbas dari pandemi mengakibatkan target pemasukan hotel menurun drastis.
 
"Namun, kami tetap beritikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan skema yang telah disepakati bersama dan siap menerima konsekuensi apabila melanggar," ujarnya.
 
Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Denpasar No 188.45/1143/HK/2019 yang merupakan tindak lanjut arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat menuntaskan piutang atau tunggakan pajak yang belum dilunasi.
 

Tim ini terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar.

wartawan
HAN
Category

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.