Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tagih Hotel Penunggak Pajak Rp5 Miliar

Bali Tribune/PAJAK- Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar, saat menemui pihak manjemen hotel penunggak pajak di Denpasar, Jumat (23/9/2022).



Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar, melakukan kunjungan penagihan piutang pajak terhadap dua hotel bintang 3 di Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Timur yang menunggak pajak hingga Rp5 miliar lebih.

 
Mengutip dari Antara, Kabid Pengelolaan Pendapatan, Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Nyoman Denny Widya di Denpasar, Jumat, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari prosedur berupa surat peringatan dan teguran pembayaran pajak yang telah dilayangkan.
 
"Surat peringatan dan teguran sudah dilayangkan tiga kali berturut-turut, namun belum ditanggapi oleh pengelola hotel," ucap Deny yang juga Koordinator Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar itu.
 
Didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, I Putu Bayu Pinarta mengatakan, total piutang wajib pajak kedua hotel tersebut yang belum dipenuhi sebesar Rp5 miliar lebih.
 
 Salah satu hotel diantaranya bahkan ada yang belum memenuhi tagihan pajak beberapa bulan pada tahun 2017.
 
Kendati demikian, pihaknya pun menyadari dengan adanya pandemi COVID-19 selama dua tahun cukup berdampak khususnya pada sektor bisnis pariwisata di Kota Denpasar.
 

Oleh karena itu, dibuat kesepakatan berupa skema serta perjanjian kesanggupan pembayaran, yang diharapkan dapat meringankan debitur pajak serta tercapai target pajak daerah Kota Denpasar.
"Apabila kemudian hari ternyata tidak dipenuhi, maka akan dilakukan pemanggilan melalui Surat Kuasa Khusus dari Kejari Kota Denpasar," ujar Denny Widya.

Sementara itu, manajemen ke dua hotel itu menyampaikan imbas dari pandemi mengakibatkan target pemasukan hotel menurun drastis.
 
"Namun, kami tetap beritikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan skema yang telah disepakati bersama dan siap menerima konsekuensi apabila melanggar," ujarnya.
 
Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Denpasar No 188.45/1143/HK/2019 yang merupakan tindak lanjut arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat menuntaskan piutang atau tunggakan pajak yang belum dilunasi.
 

Tim ini terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar.

wartawan
HAN
Category

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.