Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tertibkan Penjual Satwa Liar

Bali Tribune/ Pelaksanaan sosialisasi dan penertiban terhadap penjual Hewan Penular Rabies (HPR) di Pasar Burung Satria Denpasar, Selasa (11/1).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar melaksanakan sosialisasi dan penertiban terhadap penjual Hewan Penular Rabies (HPR) di Pasar Burung Satria Denpasar, Selasa (11/1). Kegiatan yang dilaksanakan dengan melibatkan Tim Gabungan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menertibkan penjualan satwa liar di Kota Denpasar.

Dalam giat tersebut, satu orang penjual hewan diberikan teguran dan langsung dilayangkan surat pernyataan lantaran kedapatan menjual monyet/kera ekor panjang. Sementara itu, kios lainya turut diberikan pembinaan dan sosialisasi untuk tidak menjual satwa liar yang berstatus sebagai HPR.
 
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. I Made Ngurah Sugiri mengatakan, pelaksanaan penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung terciptanya proses perdagangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana, berdasarkan pemantauan lapangan, ditemukan adanya jual beli satwa liar yang berstatus HPR.
 
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengatur dan megawasi peredaran HPR, yang sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang penanggulangan Penyakit Rabies di Kota Denpasar, kebetulan saat inin kita fokus pada kera yang merupakan satwa liar berstatus HPR,” jelasnya
 
Sugiri menegaskan, pemantauan peredaran satwa liar yang berstatus HPR di pasar hewan Kota Denpasar akan terus dilaksanakan. Pihaknya juga tak segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Perda yang berlaku.
 
“Kami imbau kepada penjual agar senantiasa memperhatikan dan menerapkan aturan yang berlaku, sehingga saat berjualan tidak lagi tersandung masalah, kami juga mengimbau kepada penjual satwa yang bertsatus HPR seperti anjing, kucing dan kera, agar senantiasa memperhatikan kesehatan hewan,” tegasnya

Sementara pemilik Kios, Agus Ali mengaku siap untuk tidak lagi menjual satwa Kera Ekor Panjang pasca ditertibkan.
“Kita tidak akan menjual lagi, ini sudah diperingati, diberikan waktu 1 kali 24 jam untuk tidak menjual lagi, jadi kita tidak menjual lagi, kita jual yang boleh saja,” katanya.

wartawan
YAN
Category

Macet Makin Parah, Badung Siapkan JLS Rp2,9 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur untuk memperkuat konektivitas sekaligus mengurai kemacetan di kawasan pariwisata.

Pembangunan jaringan jalan baru menjadi salah satu prioritas, terutama di wilayah Badung Selatan dan Badung Utara yang mengalami peningkatan mobilitas kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Coba First Car Free Day di Kerobokan, Bupati Badung Komitmen Perluas Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kerobokan secara resmi menggelar uji coba perdana program Badung First Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (30/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Bersiap Tambah Utang, Pinjaman Tahap II PT SMI Dibidik untuk Proyek 2027

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuka opsi menambah utang daerah. Pemkab Badung kini menjajaki pinjaman tahap kedua kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS, Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.