Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tolak Organisasi yang Kedepankan Premanisme

walikota denpasar
Bali Tribune / RAPAT- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat rapat bersama Forkopimda Kota Denpasar, MDA Kota Denpasar, serta Forum Perbekel Lurah se-Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (5/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mendukung aparat resmi yang diatur dalam undang-undang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar. Bahkan, berbagai upaya juga turut dilaksanakan, salah satunya dengan memperkuat adat serta tidak mentoleransi aksi premanisme. 

Demikian diungkapkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat rapat bersama Forkopimda Kota Denpasar, MDA Kota Denpasar, serta Forum Perbekel Lurah se-Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Senin (5/5). 

Jaya Negara mengatakan, dalam melaksanakan proses menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemerintah Republik Indonesia dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota telah memiliki lembaga formal seperti TNI/Polri. Dimana, institusi tersebut telah memiliki tatanan hingga lapisan terbawah, seperti halnya Polda, Polres/Polresta, Polsek hingga Babinkamtibmas. 

Sedangkan untuk TNI juga terdapat Kodam, Kodim, Koramil hingga Babinsa yang juga siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, untuk tingkat adat, Bali memiliki Pecalang yang dengan kearifan lokalnya ikut menjaga kamtibmas di masyarakat, termasuk juga Linmas untuk Desa/Kelurahan. 

“Jadi pada prinsipnya kami mendukung aparat resmi untuk menjaga kamtibmas, serta dengan memperkuat adat dengan tegas tidak mentoleransi organisasi apapun yang meresahkan masyarakat serta mengedepankan premanisme dan tidak mencerminkan adat dan kearifan lokal Bali,” ujar Jaya Negara. 

Hal senada disampaikan Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mengatakan bahwa organisasi apapun yang tidak sesuai dengan kearifan lokal Bali serta mengedepankan tindakan premanisme tidak tepat di Bali. Hal ini mengingat kultur masyarakat Bali dan keberadaan Bali sebagai destinasi pariwisata tidak sesuai dengan hal tersebut. 

“Di Bali kita sudah punya pecalang, sebagai otoritas untuk menjaga keamanan secara adat, selain itu juga sudah ada Sipandu Beradat, jadi saya kira Bali tidak memerlukan bantuan keamanan dari organisasi lain, karena sudah sangat kompleks disemua lini,” ujarnya. 

Sementara, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Mohammad Iqbal Simatupang mengaku siap bersinergi untuk terus menjaga kamtibmas di wilayah Kota Denpasar. Pihaknya juga menegaskan bahwa Polri secara tegas tidak akan mentoleransi aksi premanisme. 

“Kalau kita tegas, organisasi apapun yang mengedepankan premanisme tidak akan kita toleransi,” ujarnya. 

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Putu Tangkas Wiratawan, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Mohammad Iqbal Simatupang, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Perwakilan Kajari Denpasar, Perwakilan Pengadilan Negeri Denpasar, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra, Perwakilan Sabha Upadesa, serta Pimpinan OPD terkait.

wartawan
HEN
Category

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.