Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Diminta Tata Kuburan

politisi
Suasana pemakaman di sebuah kuburan Sidakarya, Denpasar Selatan, Kamis (19/4).

BALI TRIBUNE - Keberadaan sawah di Denpasar kini tak lagi masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini berakibat pada berkurangnya jumlah kawasan RTH di ibukota Provinsi Bali ini. Bahkan luasan RTH di Denpasar masih dibawah yang ditentukan, yakni 20 persen dari luas wilayah. Melihat kondisi tersebut, upaya untuk menambah kawasan ruang terbuka hijau mesti terus dilakukan. Salah satu  ide yang dimunculkan yakni penataan kuburan sebagai penunjang keberadaan RTH. Ide ini diungkapkan anggota Pansus XV DPRD Denpasar Hilmun Nabi, Rabu (18/4). Menurutnya, areal kuburan yang tersebar di sejumlah desa adat, perlu penanganan serius untuk menunjang luasan RTH di Denpasar. Menurutnya, dalam Ranperda RDTR yang digarap Dinas PUPR, diketahui jumlah kuburan di Denpasar cukup banyak. Untuk kuburan yang menjadi milik Umat Hindu mencapai 37 kuburan. Sedangkan kuburan untuk Muslim mencapai 9 titik. “Ini bisa ditata oleh pemerintah, bekerjasama dengan desa adat agar bisa ditanami pohon,” katanya. Penataan ini, kata dia, bisa berupa penanaman pohon di areal kuburan. Melalui penanaman pohon yang semakin banyak, maka pencemaran udara akibat adanya polusi kendaraan, bisa dikurangi. “Kuburan bisa menjadi paru-paru kota,” katanya. Di sisi lain, Ketua Pansus XV I Wayan Suadi Putra berharap pemerintah bisa membeli lahan untuk RTH. Karena bila hanya mengandalkan keberadaan lahan milik privat, luasan RTH akan semakin kecil. “Paling tidak nanti pemerintah bisa membeli lahan untuk RTH,” ujar Suadi Putra. Seperti diketahui, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di perkotaan semakin berkurang. Seperti yang terjadi di Denpasar. Terlebih, kini lahan sawah tidak lagi bisa dimasukkan ke dalam kawasan RTH. Karena Sesuai dengan Permen PU No 05/2008, sawah merupakan lahan pribadi dan tidak bisa lagi masuk sebagai kawasan RTH. Ketua Pansus XV I Wayan Suadi Putra dalam rapat intern Pansus XV DPRD Denpasar yang membahas ranperda tentang rencana detail tata ruang (RDTR), Senin (16/4) lalu mengatakan dalam Permen PU No 05/2008 luasan RTH perkotaan ditetapkan sebesar 20 persen. Namun demikian ternyata sawah kini tak bisa lagi dimasukkan dalam kawasan RTH karena merupakan lahan pribadi. “Kini tidak ada lagi RTH privat dan RTH publik. Semua RTH harus tanah pemerintah. Karena sawah merupakan lahan pribadi maka sawah tidak lagi masuk RTH,” ujarnya didampingi sejumlah anggota Pansus, seperti Hilmun Nabi, Kadek Agus Arya Wibawa, dan A.A.Susruta Ngurah Putra. Suadi Putra mengatakan, akibat dari perubahan tersebut, terjadi perubahan yang mendasar pula pada keberadaan RTH di Denpasar. Karena sebelumnya, sawah sangat mendukung luasan dari RTH Denpasar.  Mengingat sawah tidak lagi masuk dalam kawasan RTH maka Denpasar menjadi kekurangan kawasan RTH. “Kini kita kekurangan RTH sebagaimana yang tertuang dalam regulasi tersebut, Denpasar hanyamemiliki RTH seluas 16,23 persen dari yang seharusnya 20 persen,” ujar politisi PDI-P Sidakarya ini. Melihat hal ini, pihaknya berharap ada regulasi yang harus dilakukan oleh Pemkot Denpasar. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan, Pansus akan melakukan pertemuan minimal satu kali seminggu untuk membahas ranperda ini. Mengingat, ranperda ini harus pula bisa diselesaikan dengan cepat, agar pelanggaran RTH tidak semakin meluas. “Ini dasar kita untuk mengamankan RTH yang ada,” jelasnya. Sedangkan Susruta Ngurah Putra berharap agar lahan pemerintah,terutama yang belum terbangun untuk dijadikan RTH. Bukan hanya itu, lahan pemerintah juga dilarang untuk dikontrakkan untuk dibangun.“Biarkan lahan yang tak terpakai untuk ruang terbuka,” ujar politisi Demokrat ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.