Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gandeng Komunitas Semprotkan Eco Enzyme

Bali Tribune/Penyemprotan eco enzyme di seluruh wilayah Kota Denpasar yang digelar selama 5 hari yang dimulai pada Kamis (15/7) di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar  - Pemkot Denpasar bersama Komunitas Eco Enzyme Nusantara melaksanakan penyemprotan eco enzyme di seluruh wilayah Kota Denpasar. Kegiatan yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini digelar selama 5 hari yang dimulai pada Kamis (15/7) di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar dan akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan untuk melakukan penyemprotan ini dikerahkan 8 unit mobil tangki dengan setiap tangki berkapasitas 5000 liter. Setiap harinya sebanyak 40 ribu liter eco enzyme disemprotkan di seluruh wilayah Denpasar. Hingga dalam 5 hari dilakukan penyemprotan sebanyak 200 ribu liter eco enzyme.
 
"Ini setiap pagi akan bergerak ke empat kecamatan. Start dari depan Pura Jagatnatha Denpasar menuju Perempatan Catur Muka baru menuju ke wilayah masing-masing kecamatan," ujar Dewa Rai.
 
Selain itu setiap Sabtu dan Minggu, masing-masing desa/kelurahan juga mengerahkan motor cikar atau moci. Sehingga penyemprotan cairan eco enzyme ini dapat merata hingga ke pelosok Kota Denpasar. "Mobil tangki ini menyasar jalan-jalan besar. Moci ini menyasar gang di desa/kelurahan," ucapnya.
 
Dengan penyemprotan eco enzyme ini pihaknya berharap bisa menekan kasus positif Covid-19. Apalagi eco enzym ini merupakan disinfektan nabati yang ramah lingkungan.
 
"Kami berharap bisa menekan penyebaran kasus di Denpasar. Di samping prokes, kami lakukan berbagai upaya termasuk penyemprotan eco enzym," kata Dewa Rai.
 
Sementara itu, Dewa Nyoman Rai Asmara Putra yang merupakan Penasihat Eco Enzym Nusantara Pusat mengatakan eco enzyme ini merupakan hasil permentasi dari bahan organik.Dimana bahan organik ini dipermentasi selama 3 bulan.
 
“Misal sampah dapur mulai dari kulit buah, sisa sayur yang tidak dimasak diolah ditambah dengan gula aren, kemudian dipermentasi selama 3 bulan,” katanya.
 
Ia menambahkan, pada bulan pertama pelaksanaan permentasi, bahan organik ini akan menjadi alkohol. Selanjutnya pada bulan kedua akan menjadi asam. Dan pada bulan ketiga barulah menjadi eco enzyme.
 
“Eco enzyme ini disemprotkan ke udara sebagai ‘sabun udara’ yang berfungsi untuk membersihkan polutan di udara. Dalam penyemprotannya, cairan ini ditambahkan dengan air. Eco enzyme ini juga bisa digunakan untuk pengobatan pribadi, membersihkan udara, membersihkan air, hingga bisa untuk membersihkan kamar mandi,” pungkasnya.
wartawan
YAN
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.